“Belum tereksekusinya yang bersangkutan ini karena sampai sekarang kita belum terima lengkap putusan dari MA,” tegas Ketua KPK Antasari Azhar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/3).
Lebih lanjut dikatakan Antasari, setelah ada putusan lengkap dari MA, dengan dasar itu KPK baru bisa menjalankan eksekusi
BACA JUGA: BAP Imba Rampung, Disidang 20 Maret
“Nanti akan segera dieksekusiBerhubung hingga saat ini KPK belum memiliki rutan sendiri, para tahanan KPK memang masih banyak yang dititipkan, di antaranya di rutan Mabes Polri, Polda, Polres, rutan Salemba, dan di LP Cipinang.
“Sekarang ini hampir seluruh tahanan kami sudah dipindahkan ke Salemba dan Cipinang
BACA JUGA: KPK Sesalkan Tertangkapnya Lagi Anggota DPR
Karena itu, kami harap ke depannya LP Salemba dan Cipinang sudah dapat menampung seluruh tahanan KPKSementara itu, terkait dengan isu Ayin "mengebon" alias keluar dari rutan Mabes saat ulang tahun pada tanggal 19-20 Februari 2009 lalu, Antasari menegaskan bila dirinya sudah mengkonfirmasi kabar tersebut kepada Kepala Rutan Mabes Polri
BACA JUGA: Lagi, KPK Cokok Politisi DPR
Berdasarkan info yang didapatkan, ia pun memastikan hal itu tidak benar adanya.“Soal ultah Ayin yang katanya keluar, saya sudah terima berita itu satu hari setelahnyaSaya kemudian perintahkan kepada penyidik KPK untuk menanyakan laporan kepada Kepala Rutan, dan beliau mengatakan itu tidak benarTapi jika anda menemukan kebenaran atas itu, tolong infokan kepada kami, dan kami akan tindaklanjuti laporan itu,” tegasnya(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Fiktif, Kementerian PDT Rugikan Negara Rp6 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi