Lagi, KPK Cokok Politisi DPR

Selasa, 03 Maret 2009 – 13:30 WIB
JAKARTA - Sejumlah penangkapan terhadap anggota DPR terkait kasus korupsi suap tidak membuat politisi Senayan itu jera apalagi maluSenin malam (2/3) sekitar pukul 22.15 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencokok anggota Komisi VI DPR Abdul Hadi Djamal yang tertangkap basah sedang bertransaksi suap dengan seorang pegawai Departemen Perhubungan Dharmawati, di kawasan Karet, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.

''Tim KPK telah memantau target sejak Jumat lalu

BACA JUGA: Proyek Fiktif, Kementerian PDT Rugikan Negara Rp6 Miliar

Dan baru berhasil melakukan penyergapan tadi malam, sekitar pukul 22.15 WIB di kawasan Karet, tidak jauh dari Sudirman Jakarta,'' kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/3)
Jasin menegaskan, hingga siang ini KPK sedang memeriksa secara intensif terhadap kedua pejabat tersebut

BACA JUGA: Mantan Gubernur Jabar Terancam Pidana Seumur Hidup



Dalam penggeledahan itu, kata Jasin, KPK berhasil menemukan uang senilai USD 90 ribu.  Uang itu masih ditambah penemuan Rp
54juta

BACA JUGA: Kepala Daerah Dilarang Nikmati Upah Pungut

"Saat ini masih intens dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan nanti akan dilakukan siaran pers setelah keduanya dinyatakan tersangka", Jasin menegaskanMenurut Jasin, dari pengakuan Abdul Hadi Djamal, uang itu berasal dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PTKurnia Jaya Wirabhakti Surabaya yang diterima melalui DharmawatiDiakui pula telah menerima Rp1 miliar pada 27 Februari yang kemudian diserahkan pada Jhony Allen yang juga anggota DPR dari FPD.

Sementara dari penangakapan Hontjo disebutkan ia telah memberikan uang senilai Rp2 miliar dalam bentuk dolar kepada AHD melalui Dharmawati dalam dua tahap dengan maksud untuk penyaluran aspirasi untuk mendapatkan proyek dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur.Menurut Hontjo, untuk Dharmawati diberikan uang senilai Rp600 juta, terang Jasin(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Suap Depnakertrans Segera Disidangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler