”Rencana eksekusi mati itu terus kami proses
BACA JUGA: Eksekusi Jurit Masih Ngambang
Semuanya masih dalam proses penelitian,” beber Ritonga kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/12).Ritonga juga menegaskan, hingga Jumat sore (12/12) pihaknya belum menerima surat balasan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dan Kejati Banten
Soal rencana eksekusi ditarget akhir Desember 2008, Ritonga tak mau memberikan kepastian
BACA JUGA: NWC Kaltim Adukan Tunas Mandiri
”Saya tidak pakai tahun, pokoknya kapan upaya hukum itu penuh, eksekusi dilaksanakanBACA JUGA: Ungkap Judi Riau Sekedar Lipstick
Caranya tidak bisa hanya ngomong atau telepon, kita ini orang hukum, caranya pakai surat, jawab dengan surat, biar ada buktinya,” tegasnya.Jadi sedang surat suratan pak ya? ”Ha..ha..ha..,” spontan Ritonga ngakak.
Soal kepastian lokasi eksekusi, terang Ritonga, hingga kini belum ditentukan”Itu selalu ditanyaBagi kami tidak bisa mengemukan itu sekarang, nanti pada saat waktu yang tepat baru diberitakan, pemberitahuannya biasanya tiga hari sebelum eksekusi,” beber dia.
Ditanya soal lokasi eksekusi dimungkinkan di Nusakambangan atau di Sumatera Selatan (untuk Jurit) dan Banten (untuk Namaona)”Kalau ketentuan hukumnya di eksekusi di Pengadilan Negeri yang pertama memutus perkara itu, artinya di lokasi kejadian, ya begitulah undang-undangnyaTapi kalau mau beralih ke tempat lain boleh juga, bikin permohonan pengalihan ke Departemen Hukum dan HAM,” tukasnya.
Jurit dihukum mati karena pada Mei 1997 melakukan pembunuhan berencana terhadap Soleh di Mariana, Banyuasin, SumselKasus pembunuhan itu dilakukannya bersama Ibrahim dan dua temannyaTiga bulan kemudian, Agustus 1997, Jurit dan kelompoknya kembali melakukan pembunuhan berencana dan sadisKorbannya kali ini Arpan, warga Mariana, BanyuasinSama seperti membunuh Soleh, leher dan tubuh Arpan juga dipotong-potongSementara, Namaona Denis divonis mati karena memiliki 1 kg heroinKasus warga Nigeria itu ditangani Kejati Banten.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Ingatkan Ancaman Banjir
Redaktur : Tim Redaksi