Eksekutor Begal yang Menewaskan Karyawati Basarnas Diringkus, Kombes Hengki Bilang Begini 

Senin, 15 November 2021 – 10:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) perlihatkan foto buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Badan SAR Nasional (Basarnas) dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah menangkap eksekutor begal yang menewaskan karyawati Basarnas (Badan Search And Rescue Nasional) berinsial M (22). Pelaku berinisial T itu sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. 

"Pelaku begal yang bertindak selaku eksekutor yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Hengki melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin (15/11). Hengki menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan pembegalan terhadap karyawati Basarnas tersebut untuk membeli narkoba.

BACA JUGA: Ini Fakta soal Pembegal yang Menewaskan Karyawati Basarnas, Ternyata

"Sesuai prediksi. (pelaku) di bawah pengaruh narkoba," ungkap perwira menengah Polri itu.

Hanya saja, Kombes Hengki belum memerinci kronologis penangkapan itu.

BACA JUGA: 3 Pembegal Karyawati Basarnas Diringkus, 1 Masih Buron 

Dia menyatakan kronologis lengkap akan disampaikan dalam rilis di kantor Polres Metro Jakarta Pusat besok. 

“Besok akan kami rilis lengkap," ujarnya. 

BACA JUGA: Kapsuila Tewas Dibacok Begal Sadis Pakai Celurit dan Samurai

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

"Saya ultimatum Saudara T, saya minta secepatnya menyerahkan diri, saya kasih waktu. Kami sudah tahu identitasnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada awal November lalu.

Yusri mengungkapkan ada empat pelaku yang terlibat kasus perampokan tersebut, tiga di antaranya sudah ditangkap. 

Para pelaku memiliki peran berbeda-beda. 

Pelaku pertama yang ditangkap, yakni RP (18), di Tamansari, Jakarta Barat.

Selanjutnya, MG (18) ditangkap di Klender, Jakarta Timur.

Kemudian, MR (24) ditangkap di Bogor, Jawa Barat. 

Namun, Yusri tidak menjelaskan detail waktu penangkapan tiga tersangka kejahatan tersebut.

Lebih lanjut Yusri mengatakan masih ada buronan kasus tersebut yang berinisial T adalah pelaku yang melakukan penyerangan terhadap korban dengqn menggunakan senjata tajam hingga tewas.

Setelah dilakukan pemeriksaan latar belakang menjelaskan dalam pemeriksaan polisi, T ternyata juga merupakan buronan yang diburu anggota Polres Metro Jakarta Timur.

Sementara itu, tiga pelaku yang telah ditangkap juga diketahui terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kaca spion kendaraan.

Saat diperiksa lebih lanjut, ketiga pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba. 

Keterangan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine ketiganya yang positif menggunakan narkotika. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler