JAKARTA -- Persidangan perkara pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, akan digelar pada Selasa, 18 Agustus 2009Jadwal persidangan ini ditetapkan Pengadilan Negeri Tangerang, Banten
BACA JUGA: Megawati Tak Bersedih Lagi
Informasi mengenai jadwal persidangan perkara yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar ini didapat JPNN dari situs resmi kejaksaan RI."Persidangan perkara pembunuhan terhadap korban Nazaruddin Zulkarnain akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2009 pukul 09
BACA JUGA: Kouta Haji Masih Tersisa 11.681 Kursi
Disebutkan juga, persidangan perdana ini akan mengadili lima eksekutor Nasruddin, yakni Heri Santoso Bin Rasja alias Bagol, Daniel Daen Sabon alias Danil, Eduardus Noe Ndopo Mbete alias Edo, Hendrikus Kia Walen alias Hendrik, Fransiskus Tadon Keran alias Amsi
Setelah para eksekutor lapangan ini, tidak lama lagi para tersangka lain juga akan segera dibawa ke meja hijau
BACA JUGA: Pemondokan Beres, Flu Babi Mengancam
Mereka adalah Antasari Azhar, Kombes Wiliardi Wizar, Sigit Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan LoDalam waktu dekat, berkas pemeriksaan keempat tersangka ini akan dilimpahkan ke kejaksaan(sam/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Diperiksa Anak Buahnya
Redaktur : Tim Redaksi