jpnn.com, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengungkap fakta terbaru terkait kasus pembunuhan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang.
Kombes Budhi mengatakan eksekutor penembakan ialah oknum anggota polisi.
BACA JUGA: Markas TNI Diserang, Danramil Nyaris Dibacok, Pelaku Ternyata
Kendati demikian, dia tidak menyebut pelaku dari satuan mana.
"Pelaku yang perannya sebagai eksekutor merupakan oknum anggota Polri," kata Kombes Budhi, Senin (18/4).
BACA JUGA: Sebelum Petugas Dishub Makassar Ditembak Mati, Kasatpol PP Mengancam Korban, Ngeri
Kombes Budhi menegaskan sesuai instruksi Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana kasus ini harus terbuka. Oknum anggota polisi akan ditindak tegas.
"Perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan, kami sesuai peraturan yang ada, bahkan dapat sanksi yang lebih berat. Kami akan proses secara pidana dan kode etik," tegasnya.
BACA JUGA: Eksekutor Penembak Pegawai Dishub Makassar Oknum Polisi, Tak Dibayar, Apa Motifnya?
Sebelumnya, para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak tahun 2020 lalu. Hal tersebut diakui para pelaku saat dilakukan pemeriksaan.
"Perkara ini atau pembunuhan direncanakan pada tahun 2020 dan pada tahun 2022 baru terlaksana," ujarnya.
Budhi Haryanto menambahkan pelaku bukan satu kali berusaha membunuh korban Najamuddin Sewang.
"Otak pelaku memerintahkan orang melempar sesuatu di rumah korban. Namun, saat itu pelaku gagal," kata Kombes Budhi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan ada beberapa alat bukti yang telah diamankan tim Reskrim Polrestabes Makassar.
"Adapun barang bukti disita, yakni Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV, senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm dan tiga selongsong peluru airsoft dan satu proyektil peluru dalam tubuh korban," ungkapnya. (mcr29/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Itu Rumah Kasatpol PP Makassar Otak Pembunuhan Pegawai Dishub
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M. Srahlin Rifaid