Sebelum Petugas Dishub Makassar Ditembak Mati, Kasatpol PP Mengancam Korban, Ngeri

Senin, 18 April 2022 – 04:32 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat jumpa pers terkait kasus penembakan. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Kakak kandung Najamuddin Sewang, Juni Sewang mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi atas kerja keras kepolisian yang telah mengungkap pelaku penembakan.

Najamuddin Sewang, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar ditembak mati pada Minggu (3/4).

BACA JUGA: Kapolda Lampung: Sampai Lubang Semut pun Pasti Akan Kami Kejar

Polisi telah menangkap empat terduga pelaku, salah satunya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar Muh Iqbal Asnan (MIA).

"Pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas kerja keras polisi. Kalau ada tersangka lain segera bisa terungkap," ucapnya.

BACA JUGA: Oknum Kasatpol PP Diduga Bunuh Petugas Dishub Karena Cinta Segitiga?

Juni juga menyatakan pernah dihubungi tersangka yang mengancam adiknya.

"Dia yang mengancam. Ancaman langsung kepada saya melalui telepon. Katanya, 'kalau bukan adikmu, saya habisi'," kata Juni Sewang.

BACA JUGA: Ade Armando Babak Belur, Moeldoko Bereaksi Keras, Begini Kalimatnya

"Itu sudah lama, kalau tidak salah 2019. Saya kenal dia bukan sekarang, tetapi jauh sebelum menjabat dan sebelum jadi ASN, kami kenal lama," katanya.

Juni kemudian menanyakan kepada adiknya terkait persoalan yang dihadapi.

Namun, korban tidak bicara banyak, walau diketahui ada persoalan asmara dengan perempuan di Dinas Perhubungan tempat adiknya bekerja.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini.

"Saya prihatin dengan kondisi itu. Karena ini menyangkut keluarga besar Pemkot Makassar," ujar dia di Makassar, Minggu (17/4).

"Ini persoalan pribadi. Meski persoalan pribadi, kami beri apresiasi ke kapolres dan jajaran yang berhasil mengungkap dengan cepat," ujar Ramdhan.

"Saya juga sedih karena (terduga pelaku dan korban) keluarga besar Pemkot Makassar. Setelah penetapan tersangka kami akan mengikuti aturan," ucapnya.

Ramdhan menyebut Iqbal akan diberhentikan sementara dan diganti dari jabatannya karena sedang menjalani proses hukum.

"Kalau tersangka (MIA) ada pemberhentian sementara, sampai ada putusan pengadilan sifatnya permanen."

"Saya minta masyarakat agar bersama polisi kawal Makassar aman dan lebih kuat. Kalau soal pengganti nanti dirundingkan, besok saya tentukan," katanya.

Aparat kepolisian diketahui telah menetapkan empat tersangka yang diduga kuat melakukan pembunuhan kepada Najamuddin.

Sebelumnya, Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, telah menangkap empat orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatan penembakan Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4) lalu.

"Untuk tersangka kami beri inisial S, MIA, AKM, dan A," sebut Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Pasangan Tertangkap Basah di Hotel, Lihat Rok yang Dipakai Si Mbak, Hmmmm


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler