Ekseskusi Lahan Berujung Ricuh, Tim Dilempari Bom Molotov

Rabu, 09 November 2016 – 10:23 WIB
Polisi mengamankan bom bolotov dari warga saat polisi mengeksekusi lahan. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - BENGKONG - Eksekusi lahan seluas 4,082 hektare milik PT Glory Point yang ditempati warga di Kampung Harapan, Bengkong Sadai RW5, Batam, Kepri berlangsung ricuh, Selasa (8/11) siang. 

Tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Batam yang dibantu 570 personil Polisi dan TNI diadang ratusan warga.

BACA JUGA: Polisi Bumihanguskan 14 Ponton Tambang Inkonvensional Milik Warga

Sejak pukul 06.00 WIB, warga memblokir jalan utama menuju Kampung Harapan menggunakan kayu. Mereka mempersiapkan peralatan seperti broti, batu, serta ratusan bom molotov untuk melawan tim eksekusi.

"Tidak ada satupun dari mereka (tim eksekusi) yang boleh menginjak lahan ini," teriak warga sebelum tim eksekusi datang seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Warga Ogah Keluar Malam karena Takut Dianggap PSK

Seperti diketahui sekitar tahun 2014 lalu, sengketa lahan ini telah disidang di PN Batam. 

Dalam sengketa itu, pihak tergugat dihukum untuk menyerahkan lahan tersebut dalam keadaan kosong. 

BACA JUGA: Sembilan Jenazah dan 12 Korban Selamat Dipulangkan

Sehingga, pemilik lahan dari PT Glory Point menertibkan dan mengeksekusi rumah yang berdiri di atas lahan.

"Ini (eksekusi) sudah melanggar HAM. Kami sudah menempati lahan ini puluhan tahun. Eksekusi ini dilakukan tanpa ada solusi sedikitpun," sambung warga lainnya.

Sebelum tim eksekusi datang, puluhan warga terlihat mondar-mandir di lahan sambil membawa broti. 

Sebagai aksi protes eksekusi tersebut warga turut membakar ban tepat di jalan masuk. "Kita akan hadang dan melawan mereka," teriak warga lagi.

Sekitar pukul 12.00 WIB, tim eksekusi mendatangi lokasi yang dilengkapi senjata lengkap dan mobil water cannon. 

Sementara puluhan personil Polresta Barelang yang terdiri dari tim buru sergap (sergap) dan intel bersiaga di dekat lahan atau di Perumahan Glory Home.

"Ada sekitar 570 personil dari polisi dan TNI untuk mengamankan eksekusi ini," ujar Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Riyanto.

Kedatangan tim eksekusi ini tak mengurangi nyali warga. Petugas terpaksa melepaskan puluhan tembakan gas air mata ke arah kerumunan warga. 

Hasilnya, warga mundur ke dalam lahan. Namun, warga masuk ke dalam rumah tepat di hadapan perumahan Glory Home. 

Di rumah tersebut, warga membangun perlindungan dari seng. Dari lokasi ini mereka memberikan perlawanan terhadap petugas.

"Yang memberikan perlawanan dan lempar bom langsung tangkap," tegas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian di lokasi.

Ratusan bom molotov dan batu melayang ke arah petugas. Aksi ini membuat 14 unit rumah di Perumahan Glory Home Blok B 7-8 terbakar dan rusak parah. 

Sementara satu unit rumah lainnya rusak pada kaca dan atap akibat lemparan batu.

Dalam perlawanan warga itu, tim eksekusi turut memberikan perlawanan. Hingga ratusan personil dari Polisi dan TNI masuk ke dalam lahan dan mengamankan 4 orang yang diduga sebagai provokator.
 
"Ada sekitar empat orang yang kita amankan," kata Memo.(opi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawat! Belasan Napi dan Tahanan Idap HIV/AIDS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler