BACA JUGA: Industri Kreatif Nasional Semakin Menjanjikan
“Tumbuhnya segmen masyarakat kelas menengah, serta perubahan gaya hidup masyarakat menjadi pemicu munculnya mal-mal baru di kota-kota sedang atau menengah,” ujar Ketua Umum DPPR Real Estate Indonesia (REI), Teguh Satria akhir pekan lalu.
Dia mengungkapkan, pasca krisis ekonomi 1997-1998 di Indonesia justru terjadi tren melonjaknya konsumsi masyarakat
BACA JUGA: Bank Diminta Waspadai Kredit Macet
Tak hanya di kota-kota besar, pengusaha juga membangun di daerah-daerah yang diperkirakan pertumbuhan ekonominya pesatSeiring tingginya persaingan antarmal di kota-kota besar, tingkat hunian malnya juga akan semakin berkurang
BACA JUGA: Bank Syariah Bisa Jadi Solusi Krisis Global
Itu karena tingkat penyebarannya makin meluasPada 2003 misalnya, tingkat hunian mal mencapai 86 persen. Tapi pada 2007 turun menjadi 78 persenPada 2009, proyeksinya bisa meningkat menjadi 87 persen“Di perkotaan mal sudah menjadi tempat wisata keluarga,” ungkapnyaDalam pembangunan mal, pemerintah melalui Departemen Perdagangan telah mengeluarkan Permendag No 53/M-DAG/PER/12/2008 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Dalam Permendag itu disebutkan, lokasi untuk pendirian pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten atau Kota dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kabupaten atau Kota, termasuk peraturan zonasinya. Pembangunan mal juga terlebih dahulu harus melakukan analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat, keberadaan Pasar Tradisional dan UMKM yang berada di wilayah bersangkutan(wir/bas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Century Fokus Nasabah Tiongkok
Redaktur : Tim Redaksi