Ekspor 5,2 Juta Ton Nikel Ilegal ke China Diusut KPK, Luhut Berkata Begini

Selasa, 18 Juli 2023 – 15:39 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pengusutan dugaan ekspor 5,2 juta ton ore nikel ilegal ke China bukan perkara sulit.

Luhut mengaku sudah diberitahu masalah ekspor nikel ilegal itu oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

BACA JUGA: Korupsi Pertambangan Nikel di Konawe Utara Merugikan Negara Rp 5,7 Triliun, Wow

"Pak Firli beri tahu saya, saya bilang 'usut dari pada sumbernya'. Itu tidak susah," ucap Luhut seusai menghadiri Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/7).

Luhut menilai KPK sudah punya sistem mumpuni untuk melacak dugaan ekspor ore nikel ilegal ke China tersebut.

BACA JUGA: Pencabulan Santriwati di Jember, Kiai FM Dituntut Hukuman Penjara Sebegini

Salah satu hal yang mempermudah tugas KPK adalah digitalisasi di berbagai sektor untuk melacak hingga ke luar negeri.

"Sudah, gampang. Sudah di-trace oleh beliau (Firli), gampang itu, karena kita sudah punya ekosistemnya ini. Pak Firli langsung cek di China. Nanti tunggu saja tanggal mainnya," tutur Luhut.

BACA JUGA: Bupati Muna Buka Suara soal Kasus Korupsi Dana PEN, Oh

Sebelumnya, KPK mengungkapkan temuan dugaan ekspor 5,2 juta ton ore nikel ilegal ke China.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mendalami dugaan ekspor nikel ilegal tersebut.

"Sedang dikoordinasikan dengan Bea Cukai. Secara teknis apakah nikel yang dimaksud kategorinya sama atau beda," kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/7).

Pahala juga mengatakan KPK sedang memeriksa soal nomor HS atau harmonised system terkait ekspor nikel tersebut.

HS adalah daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan, dan statistik yang telah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya.

KPK juga sedang mengklarifikasi teknis temuan tersebut dan melakukan perbaikan pada platform Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batu bara).

Pemerintah Republik Indonesia sebelumnya telah menerbitkan larangan ekspor ore nikel demi hilirisasi di dalam negeri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan pelarangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2019.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler