jpnn.com, JAKARTA - Malaysia mengeluarkan Indonesia dari pengenaan bea masuk tambahan (safeguard) terhadap produk baja konstruksi atau steel concrete reinforcing bar (rebar).
Dengan begitu, ekspor baja Indonesia ke Malaysia berpeluang lebih efisien.
BACA JUGA: Narkoba Makin Merajalela, Petugas Dapat Tangkapan Besar Lagi
Menurut Dirjen Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, Malaysia menyelidiki keberatan Indonesia melalui Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization sejak 2016.
Hasilnya, baja impor asal Indonesia dikecualikan dari safeguard 13,43 persen.
BACA JUGA: Musuh Bebuyutan Bersatu Menumbangkan Status Quo
Ketentuan itu diberlakukan secara bertahap selama tiga tahun, mulai 14 April 2017 hingga 13 April 2020.
Penghapusan safeguard disebabkan volume impor baja rebar Indonesia hanya tiga persen dari total volume impor baja rebar Malaysia.
BACA JUGA: Operasi Mega, Ratusan WNI Kabur ke Hutan
Malaysia hingga kini menerapkan safeguard tersebut kepada baja impor asal Tiongkok karena porsi impor produk baja rebar asal Tiongkok melebihi tiga persen dari total volume impor produk baja rebar Malaysia.
Selain volume impor yang besar, Malaysia mengklaim industri baja domestiknya terdampak akibat peningkatan impor produk rebar 400 persen dalam kurun waktu 2012–2015.
Ekspor produk baja rebar Indonesia ke Malaysia meningkat secara signifikan pada 2016.
Selain rebar, Malaysia mengecualikan produk steel wire rods dan deformed bar in coils Indonesia dari tindakan safeguard 13,9 persen.
Penghapusan safeguard dua produk baja itu juga diterapkan selama tiga tahun hingga 2020. (agf/c14/noe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ISIS Semakin Terdesak di Timur Tengah, Malaysia Ketar-ketir
Redaktur & Reporter : Ragil