jpnn.com, PATI - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus ekspor ratusan kendaraan bodong ke Timor Leste.
Menurut Irjen Luthfi, dugaan keterlibatan oknum polisi dalam ekspor 366 unit motor dan mobil tanpa dilengkapi dokumen yang sah itu tengah didalami oleh Dit Propam Polda Jateng.
BACA JUGA: Buron 4 Bulan, Saidul Arbain Akhirnya Dibekuk Polisi
"Untuk sementara memang ada oknum yang diduga terlibat. Karena dokumen kendaraan itu tidak mungkin bisa lolos kalau tidak ada surat keterangan dari kepolisian," kata Irjen Luthfi saat konferensi pers kasus ekspor kendaraan bodong di Pati, Jumat (28/5).
Dia menjelaskan untuk mengekspor kendaraan bekas pakai, dokumen awalnya harus dimatikan terlebih dahulu dan itu membutuhkan waktu satu bulan.
BACA JUGA: Habib Rizieq Bebas Juli, Ruhut: Masih Panjang
"STNK dan BPKB dilaporkan ke Direktorat Lalu Lintas untuk dimatikan, termasuk asal usulnya dan sebagainya baru diekspor. Ini ndak ada," tegas Irjen Ahmad Luthfi.
Jenderal bintang dua itu menegaskan ditemukan ada anggota yang terbukti main-main dan sudah mengetahui bahwa itu pelanggaran, maka akan disanksi tegas.
BACA JUGA: Ferdinand: Mungkin Saja Ini Hasil Lobi-lobi Novel Baswedan Cs
Menurut Luthfi, penyidik juga masih mendalami asal muasal ratusan unit kendaraan itu dari para tersangka yang sebelumnya mengaku memperolehnya dari hasil gadai, leasing atau lainnya.
Dari sembilan tersangka yang berhasil ditangkap Polres Pati, masing-masing memiliki peran karena ada yang mencari kendaraan, menghapuskan dokumen dengan membakar STNK karena belum ada BPKB, dan kemudian dikasih surat keterangan disposal.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng juga mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain sehingga kontainer yang berisi ratusan unit kendaraan bisa lolos ke Negara Timor Leste.
Sementara terkait dugaan keterlibatan dari oknum di pelabuhan, polisi juga mendalami masalah administrasi dan kelalaian.
Tercatat, Polres Pati mengungkap ekspor kendaraan berupa 325 unit sepeda motor dan 41 unit mobil berbagai merek ke Negara Timor Leste. Kendaraan tanpa dokumen yang itu diekspor melalui Singapura.
Sementara gudang tempat penyimpanannya berada di Jalan Juwana-Pati kilometer 3 di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Para pelaku mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp 1 juta untuk tiap unit kendaraan roda dan Rp 2 juta untuk setiap unit roda empat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam