Ekspor Produk Halal Meningkat, Kinerja Wapres Dinilai Mumpuni

Kamis, 08 Juli 2021 – 15:06 WIB
Ilustrasi: Wakil Presiden Indonesia Maruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta. Foto : Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku Ketua Pelaksana Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dinilai berhasil meningkatkan ekspor produk halal dan industri keuangan syariah, di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah, keberhasilan tersebut patut diapresiasi.

BACA JUGA: Setwapres Rekomendasikan Komaruddin Jadi Komisaris BUMN? Begini kata Oemar

Karena berperan besar dalam mendukung angka pertumbuhan ekonomi nasional.

"Tentu harus diapresiasi sebagai peningkatan kinerja Wapres Ma'ruf Amin sebagai Ketua Pelaksana Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah," ujar Ikhsan Abdullah dalam keterangannya, Kamis (8/7).

BACA JUGA: Jumlah Pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet Kembali Berkurang

Menurut Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) itu, di bidang fesyen muslim Indonesia menduduki peringkat ketiga di dunia.

Hal tersebut berdasarkan data State of Global Islamic Report 2019/2020.

BACA JUGA: Ada Usulan Buat Pemerintah Jika Penyebaran COVID-19 Makin Memburuk

Indonesia juga menduduki peringkat kelima untuk kategori Indikator Ekonomi Islam.

Untuk kategori keuangan syariah, Indonesia menduduki peringkat kelima dan peringkat keempat kategori wisata halal.

Untuk perkembangan ekspor produk halal yang mencakup makanan, kosmetik dan obatan-obatan, juga menunjukkan tren yang sangat positif.

Ekspor produk halal mengalami peningkatan 5,51 persen di 2020 dibanding 2015 atau menjadi USD 514,68 juta dari USD 286,01 juta.

Ikhsan Abdullah optimistis Indonesia bakal menyalip Malaysia dan Brasil dalam ekspor produk halal dan industri keuangan syariah (Islamic Finance) 2 tahun ke depan, bila dikelola dengan baik.

"Ekspor produk makanan halal meningkat signifikan hampir mencapai 6 persen. Kami optimistis Indonesia akan menyalip Brasil dan Malaysia. Karena semua modal dasar tersedia, yakni Penduduk yang besar dan UMKM yang jumlahnya mencapai 64 juta sesuai data Kementerian Koperasi dan UKM," ucapnya.

Menurut Wakil Sekjen MUI ini, Indonesia juga memiliki elemen pendukung penting lainnya.

Yakni, fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia terhadap produk halal dan fatwa di bidang keuangan syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

Hal tersebut terbukti mampu menjadi stimulus bagi pertumbuhan keuangan syariah.

"Sertifikasi halal juga menjadi pendukung utama bagi bertumbuh pesatnya industri halal dan industri keuangan syariah di Indonesia," katanya.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler