Ekspor Sarung Tangan ke Swedia, Perusahaan Ini Manfaatkan Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri

Rabu, 21 Agustus 2024 – 16:46 WIB
PT Marvel Sport Internasional berhasil mengekspor ratusan ribu pasang sarung tangan ke Swedia dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat mandiri dari Bea Cukai Yogyakarta pada Jumat (16/8). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Marvel Sport Internasional, salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat mandiri di bawah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengekspor ratusan ribu pasang sarung tangan ke Swedia pada Jumat (16/8).

Total nilai ekspor atas kegiatan eksportasi ini mencapai USD 666.581.

BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Kawal Ekspor Sarung Tangan Produksi PT Woneel Midas Leathers ke AS

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Riri Riani mengungkapkan PT Marvel Sport Internasional telah mendapatkan fasilitas kawasan berikat mandiri pada 22 Juli 2021.

“Sebagai kawasan berikat mandiri, kegiatan ekspor itu tidak lagi diawasi secara langsung oleh pegawai Bea Cukai Yogyakarta,” kata Riri dalam keterangannya, Rabu (21/8).

BACA JUGA: Optimalkan Penerimaan & Penyegaran Aturan Terbaru, Bea Cukai Kunjungi Sejumlah Perusahaan

Riri mengungkapkan penandatanganan dokumen, pengawasan stuffing, dan penyegelan kontainer tidak lagi dilaksanakan oleh pegawai Bea Cukai Yogyakarta, melainkan dilakukan sendiri oleh perusahaan.

Kegiatan tersebut akan dilakukan liaison officer yang merupakan perwakilan pengusaha kawasan berikat pada kawasan berikat mandiri.

BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Tinjau Fasilitas Industri di Cikarang & Bekasi

Dia berharap ke depannya kegiatan ekspor ini dapat menjadi sebuah langkah keberlanjutan.

"Sehingga nanti perusahaan yang dapat menikmati fasilitas kawasan berikat mandiri dapat bertambah dan menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian penyokong devisa Indonesia, khususnya di wilayah DI Yogyakarta,” pungkas Riri. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler