Eksportir Nilai LPEI Terapkan Kebijakan Aneh Terkait Suku Bunga

Senin, 20 April 2020 – 15:02 WIB
Ilustrasi Kurs mata uang Dollar terhadap Rupiah. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (DPP) Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno memprotes kebijakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)-Indonesia Eximbank (IEB) menaikkan suku bunga kredit sebesar 2 persen dari 6 persen ke 8 persen di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona.

Apalagi LPEI merupakan lembaga keuangan khusus bentukan pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yang salah satu tugasnya adalah mengakomodasi UMKM.

BACA JUGA: LPEI Pastikan Tidak Persulit Debitur Terdampak Corona

Ditambah, Presiden Jokowi sangat mendorong program relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM agar segera dieksekusi sebagai langkah membantu pengusaha melewati pandemi Covid-19.

"Kebijakan LPEI menaikkan suku bunga di tengah pandemi Covid-19 merupakan kebijakan aneh!" kata Benny saat dihubungi, Senin (20/4).

BACA JUGA: DPR Persoalan Langkah LPEI Menaikkan Suku Bunga di Tengah Wabah Corona

Benny menilai aneh karena saat ini bank-bank lain justru menurunkan suku bunganya. Apalagi Bank Indonesia juga sudah menurunkan suku bunga sebesar 50 basis poin menjadi 4,5 persen.

"Bank lain menurunkan suku bunga, kok LPEI malah menaikan," ujar Benny.

BACA JUGA: Bank Indonesia, Bea Cukai, dan LPEI bangun Virtual Office Kantor Bersama Ekspor

Benny menilai, kenaikan suku bunga LPEI berpotensi menyebabkan ekspor Indonesia semakin merosot. "Ekspor kita semakin menyusut disamping pasar global sedang menyusut juga," pungkas Benny. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
LPEI   suku bunga   eksportir  

Terpopuler