jpnn.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah mencopot Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.
Desakan itu disampaikan setelah anggota Komisi VII ramai-ramai mencecar Handoko dalam rapat. Fraksi PKB di DPR pun turut mendukung penuh rekomendasi pencopotan tersebut.
BACA JUGA: Achsanul Qosasi: BPK Sudah Mengaudit Anggaran BRIN 2022
Penggantian Laksana Tri Handoko dinilai akan menjadi pintu masuk dalam menyelematkan lembaga yang digadang-gadang sebagai pusat lahirnya berbagai inovasi dan pengembangan teknologi di tanah air tersebut.
“Kami mendukung penuh putusan rapat Komisi VII DPR untuk menganti Kepala BRIN. Kami menilai hingga hampir dua tahun waktu berjalan belum ada kemajuan signifikan terkait konsolidasi kelembagaan maupun kebijakan dari BRIN. Yang ada malah kontroversi dan ketidakprofesionalan dari para pejabat BRIN,” ujar Anggota Komisi VII Fraksi PKB DPR RI Syaikhul Islam Ali, Rabu (1/2/2023).
BACA JUGA: 8 Parpol Tolak Proporsional Tertutup, BRIN: Golkar Menunjukkan Peran
Untuk diketahui Komisi VII DPR RI merekomendasikan dua hal penting setelah melakukan rapat kerja dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di Kompleks Parlemen, Selasa (31/1/2023).
Rekomendasi tersebut meliputi pencopotan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022.
BACA JUGA: BRI Peduli Dorong Perbaikan Lingkungan lewat BRInita
Syaikhu mengatakan sebagai lembaga baru BRIN harusnya fokus pada program konsolidasi kelembagaan. Apalagi BRIN merupakan lembaga yang terbentuk atas berbagai entitas riset dan inovasi yang jumlahnya belasan hingga puluhan.
“Nah harusnya ada prioritas program terkait konsolidasi kelembagaan ini. Namun, fakta di lapangan masih ada kerancuan terkait otoritas kewenangan maupun skema pengabungan. Banyak pegawai BRIN yang mengeluh karena harus rebutan sekadar tempat duduk karena ketidaksiapan sarana prasarana dalam proses pengabungan ini,” katanya.
Dia mengakui jika program konsolidasi BRIN ini merupakan masalah krusial dan tidak mudah untuk dilakukan. Di sinilah harusnya peran penting dari kepala BRIN sebagai leader untuk memastikan proses konsolidasi kelembagaan ini berjalan smooth dan bisa diterima oleh semua pihak.
“Namun, hampir dua tahun terakhir tidak ada kemajuan signifikan terkait konsolidasi kelembagaan sehingga BRIN masih belum menemukan pola terbaik dalam menghasilkan kebijakan di bidang riset dan inovasi,” katanya.
Legislator asal Jawa Timur I ini menegaskan jika perlu ada upaya cepat dalam menyelamatkan BRIN. Salah satunya dengan menganti sosok kepala BRIN Laksana Tri Handoko dengan yang lebih berkompeten. Dia pun menyarankan agar pertimbangan kapabilitas dan profesional harus ditonjolkan dalam memilih Kepala BRIN yang baru alih-alih pertimbangan politis.
“Sebagai seorang menajer bisa saja kepala BRIN tidak harus berlatar seorang peneliti tetapi seorang manajer profesional untuk memastikan konsolidasi kelembagaan bisa dilakukan dengan seksama. Kita tahu bersama misalnya menteri kesehatan meskipun tidak berlatar sebagai seorang dokter ternyata mampu memperbaiki kinerja dari Kementerian dalam menghadapi situasi pandemi kemarin,” pungkasnya.(dkk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean