jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo akan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama lewat unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (28/7).
“Insyaallah, hadir,” kata Elza Syarief, salah satu kuasa hukum Roy Suryo, saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7).
BACA JUGA: Tokoh Agama Buddha Desak Polisi Menahan Roy Suryo
Roy Suryo sudah diperiksa selama 12 jam dalam kapasitas sebagai tersangka pada Jumat (22/7) lalu.
Namun, pemeriksaan tersebut belum rampung karena Roy Suryo kelelahan.
BACA JUGA: Sempat Sakit, Roy Suryo akan Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Kamis Ini
"Sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (26/7) di kantornya.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menjadwalkan melanjutkan pemeriksaan terhadap pakar telematika tersebut pada Kamis (28/7).
BACA JUGA: Pekan Depan, Roy Suryo Bakal Diperiksa Lagi
“Penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," ungkap alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu. (mcr18/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone