jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk membesuk kliennya yang saat ini berada di rumah tahanan KPK. Selain menjenguk, Elza yang datang sekitar pukul 10.00 WIB juga membawa bukti terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Jadi saya mau besuk Nazar dan saya ada bukti tentang e-KTP, konspirasinya maupun mark up-nya," kata Elza di KPK, Jakarta, Selasa (24/9).
BACA JUGA: Margarito: Harusnya KY Berwenang Menjatuhkan Sanksi
Elza menjelaskan, dirinya akan berbicara dengan Nazaruddin mengenai data e-KTP. Selain itu, ia akan menyerahkan data itu ke KPK.
"Saya mau diskusi dengan Nazar dan data ini akan saya risalahkan resmi kepada KPK," kata Elza.
BACA JUGA: Didukung Usulan Pemilihan Hakim Agung Dipilih KY
Meski begitu, Elza tidak menyebut siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dia menyerahkan kepada KPK untuk menindaklanjutinya. "Itu bukan kewenangan saya untuk menyebutkan nama orang per orang," katanya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Tren Setoran Uang Muka Haji Turun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Cermati Pola Serangan Teroris Mal
Redaktur : Tim Redaksi