JAKARTA – PTEMAAR Properties akhirnya tidak jadi membatalkan investasinya di Lombok Tengah (Loteng), NTB, dengan syarat pihak pemerintah setempat harus segera menyelesaikan semua permasalahan atau kendala dihadapi EMAAR dalam proses investasi ini
BACA JUGA: Beridentitas Ganda, Anggota KPUD Bima Dilaporkan
Sehingga, pihak EMAAR Properties memberikan deadline kepada pihak pemerintah dalam jangka tiga (3) bulan untuk menyelesaikan permasalahan tersebutMengetahui dideadline tiga bulan, pihak Pemkab Lombok Tengah (Loteng) akhirnya mau tidak mau menyatakan kesanggupannya
BACA JUGA: Gandakan Nama, Anggota KPU Dilaporkan
Meski hal itu dianggap cukup berat, namun tak ada pilihan lain kecuali menyetujui dan menyanggupinya.Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, Lalu Zuhuddin menjelaskan, deadline yang diberikan EMAAR merupakan batas waktu maksimal dan itu harus dipenuhi
Sementara persoalan pembebasan lahan yang merupakan kendala utama investasi EMAAR akan segera dirampungkan
BACA JUGA: Tujuh Warga Afganistan Diamankan
Bahkan, pihaknya optimis pembebasan sisa lahan seluas 38 hektare itu akan rampung sebelum deadline jatuh tempo''Kami juga sudah mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari ketersediaan air bersih, listrik dan sebagainya guna kelancaran pembangunan yang akan dilakukan oleh EMAAR,'' ungkapnya.(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Bali Nyepi, Padangbai-Lembar Ditutup
Redaktur : Tim Redaksi