Emak Militan Jokowi Polisikan Mardani Ali dan Neno Warisman

Selasa, 14 Agustus 2018 – 21:08 WIB
Mardani Ali Sera. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam kelompok Emak Militan Jokowi (EMJI) memolisikan politkus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dan Neno Warisman ke Bareskrim Polri. Selain Mardani dan Neno, EMJI juga melaporkan Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Anshari ke polisi.

Ketua EMJI Jati Erna Sahara mengatakan, ketiga orang itu dilaporkan karena kerap menyuarakan #2019GantiPresiden. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat dan berkesempatan menjadi presiden periode 2019-2024.

BACA JUGA: Syarif: Tindak Tegas Pelaku Pemukulan Kader PMII di Makassar

“Upaya mereka itu seolah-olah ingin menghalangi Pak Jokowi untuk dipilih kembali. Dan mereka memprovokasi masyarakat untuk tidak memilih beliau,” kata Erna di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/8).

EMJI dalam laporannya membawa barang bukti berupa rekaman video orasi terlapor yang menyuarakan 2019 ganti presiden. Salah satunya video tentang orasi Neno yang dianggap sangat provokatif.

BACA JUGA: Batal Sambangi KPK, Sandi Pilih ke Muhammadiyah

“Video Neno mengajak berperang,” ujar Erna. “Lalu video Isa, dia juga melakukan kampanye untuk ganti presiden di Kalimantan,” terang dia.

Laporan EMJI telah terdaftar dengan nomor register LP/B/1004/VIII/2018/BARESKRIM tanggal 14 Agustus 2018. Erna menduga ketika terlapor telah melanggar Pasal 155, Pasal 156 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: Rebutan Kursi Wagub DKI: Gerindra Minta PKS Taat Aturan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulkan Tes DNA Capres demi 2019 Ganti Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler