BACA JUGA: Tumpak Tepis Pengakuan Dudhie
Menurut Emir Moeis pembagian amplop tersebut dilakukan di ruang Poksi, DPR RI, Senayan Jakarta."Pembagiannya dilakukan dua kali, pertama di ruang poksi, yang dilakukan oleh terdakwa, tanpa berkata apapun," tambahnya, saat menjadi saksi dalam gelar perkara di PN Tipikor, Senin (6/4).
Namun Emir Moeis sendiri mengaku menolak pemberian tersebut dengan mengembalikan di meja pimpinan
BACA JUGA: Akui Atur Pertemuan Dharmawangsa
"Namun dalam pemikiran saya itu adalah uang dari Miranda, sambil mengembalikan saya berkata kepada Panda, untuk menyampaikan saya tidak menerima apapun dari Miranda," tegasnya.Menurutnya, selang dua hari (tanggal 11 Juni 2004), ia kembali menerima amplop dengan empat lembar TC BII dengan nilai Rp200 juta
"Jadi uang tersebut saya gunakan untuk kampanye, uang tersebut langsung saya kirimkan ke daerah di Kalimantan Timur untuk kegiatan kampanye," pungkasnya.(oji/jpnn)
BACA JUGA: Markus Pajak Harus Diawasi Lintas Komisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edmon Ilyas Resmi Dicopot
Redaktur : Tim Redaksi