BACA JUGA: Dudhie Cokot Tumpak Panggabean
Selanjutnya, Kapolri melantik Brigjen (Pol) Sulistyo Ishak yang sebelumnya menjabat wakadiv Humas Mabes Polri menggantikan Edmon Ilyas.Acara serah terima jabatan di Rupatama Mebs Polri itu berbeda dengan biasanya
BACA JUGA: Panda Akui Akrab dengan Miranda
Acarapun berlangsung singkat dalam suasana 'dingin'BACA JUGA: Jaksa Kasus Gayus jadi Terlapor
Edmon sendiri terlihat santai dan pasrah atas pencopotan jabatan yang disandangnya tidak lebih dari setahun itu.Seperti diberitakan sebelumnya Edmon, dicopot dari jabatannya karena keterlibatannya dalam dugaan penyimpangan penanganan kasus Gayus TambunanKala itu, Edmon, menjabat Direkur Ekonomi Khusus (Direksus) Bareskrim, sebelum digantikan Brigjen (pol) Raja ErizmanAkibat kasus ini, Edmond dan Raja, kini bersetatus terperikasa dalam dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi polriStatus terperiksa sendiri sebenarnya tidak dikenal dalam ranah ilmu penegakan hukum IndonesiaStatus ini dibuat sekadar menutupi malu para pejabat aparat penegak hukum yang sedang disorot publik
Sementara dua anak buahnya Kompol Arafat dan AKP Sumartini, telah ditetapkan sebagai tersangkaPenetapan status ini melengkapi jumlah tujuh tersangka yang telah ditetapkan, yang lebih banyak berasal dari kawan-kawan GayusNamun demikian, Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, menyebut pemeriksaan untuk keterlibatan penyidik polri takkan berhenti di sini.
Selain Edmon, Arafat dan Sumartini, perwira yang lebih tinggi lainnya juga akan diperiksa"Nanti akan dilihatKalau ada lagi atasan yang bersalah lagi ya akan diperiksaTadinya kan kita minta keterangan Kabareskrim yang lama (Susno Duadji)Tapi beliau tidak bersedia," ujarnya, usai serah terima jabatan tersebut.
Namun demikian, tambahnya ketidak-bersediaan Susno, memberi keterangan, tak menjadi hambatanMenurutnya, jika tetap tak memenuhi panggilan yang akan digunakan adalah bahan keterangan yang ada.
"Kami ada mekanismenyaKalau tidak mau dipanggil kita pakai alat bukti yang ada sekarang tanpa keterangan yang bersangkutanKalau nanti keterangan ini dijadikan berkas," tambahnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Nunun Tak Hadir
Redaktur : Tim Redaksi