JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan menegasan, pemerintah daerah harus melaksanakan reformasi birokrasi mulai 2011 mendatangIni agar pemda bisa memberikan pelayanan publik yang berkualitas disertai penerapan tata pemerintahan yang baik.
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengamanatkan agar reformasi birokrasi di pusat diselesaikan pada 2011
BACA JUGA: Bolos, Tunjangan Kinerja Tak Dibayar
Selain itu secara intensif mulai pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah," kata Mangindaan, Sabtu (20/3).Dalam road map Kementerian PAN&RB, ditargetkan pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah tuntas pada 2025
Karena reformasi birokrasi mulai dilaksanakan tahun depan, Menpan&RB menantang kepala daerah mengajukan diri untuk dinilai
BACA JUGA: Susno Tuding Mabes Alihkan Kasus
"Jangan tunggu 2011, kalau tahun ini sudah ada pemda yang siap dinilai silakan ajukan ke pusatUntuk pusat hingga Maret 2010, bertambah lagi kementerian/lembaga yang mengajukan ke tim reformasi birokrasi
BACA JUGA: Terdakwa Tewas Saat Sidang Skors
Yaitu Kemenko Kesra, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Diknas, Kementerian Pertanian, LKPP, dan Badan POM.Sebelumnya sudah ada 12 kementerian/lembaga yang sedang dalam penilaian yaitu Kemenko Perekonomian, BPKP, Bappenas, Kejaksaan Agung, Polri, TNI, Kemenko Polhukam, Kemenhan, Kementerian PAN&RB, Kemenkum dan HAM, LAN, dan BKN"Tunjangan kinerja untuk Kemenko Perekonomian, BPKP, Bappenas sedang dalam proses penetapan, kemungkinan April sudah direalisasikanSetelah itu menyusul Kejagung, Polri, TNI, dua kemenko, Kemenhan, Kementerian PAN&RB, LAN, dan BKN pada Juni-Juli mendatang," bebernya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arah Kiblat Dicek Ulang
Redaktur : Soetomo Samsu