Pemilihan Gubernur BI Juga Diliputi Suap?

Sabtu, 20 Maret 2010 – 20:12 WIB
JAKARTA - Aksi suap-menyuap yang melibatkan anggota DPR RI, diduga tak hanya terjadi pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, yang kini tengah disidangkan di Pengadilan TipikorSetahun sebelumnya, saat pemilihan Gubernur BI, uang ratusan juta rupiah diduga juga masuk ke kantong anggota Komisi IX yang membawahi bidang keuangan itu.

Dugaan ini kembali dimunculkan oleh Agus Condro, pelapor kasus suap pemilihan DGS BI

BACA JUGA: Menteri Tantang Kepala Daerah

Untuk menguatkan pernyataannya, Agus yang dihubungi wartawan, mengaku memiliki bukti rekaman pengakuan anggota Komisi IX yang menerima uang tersebut
"Setelah saya cross check ke teman, ternyata dibenarkan

BACA JUGA: Bolos, Tunjangan Kinerja Tak Dibayar

Dia dapat Rp 250 juta
Pengakuan teman saya itu saya rekam

BACA JUGA: Susno Tuding Mabes Alihkan Kasus

Ada testimoninya," ungkap mantan anggota Komisi IX dari PDIP ini.

Saat ditanya siapa yang memberinya, Agus dengan yakin menyebut nama Miranda Swaray GoeltomIni katanya pula, berdasarkan pengakuan dari temannya tersebutDikatakan pula, uang Rp 250 juta itu sebenarnya hanya panjarSementara, total uang 'terima kasih' dari Miranda sebenarnya Rp 750 juta per anggota"Tapi karena tak terpilih, sisa uang Rp 500 juta tak jadi diberikan," katanya.

Miranda sendiri adalah satu dari tiga kandididat dalam pemilihan Gubernur BI yang dilakukan tahun 2003Di mana kandidat lain adalah Burhanuddin Abdullah yang akhirnya terpilih, serta Anwar NasutionMeski didesak, Agus tetap menolak menyebut (nama) anggota DPR yang mengaku menerima uang, serta apakah ada koordinator di tiap fraksi seperti yang terjadi dalam kasus pemilihan DGS BI(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Tewas Saat Sidang Skors


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler