Dugaan ini kembali dimunculkan oleh Agus Condro, pelapor kasus suap pemilihan DGS BI
BACA JUGA: Menteri Tantang Kepala Daerah
Untuk menguatkan pernyataannya, Agus yang dihubungi wartawan, mengaku memiliki bukti rekaman pengakuan anggota Komisi IX yang menerima uang tersebutBACA JUGA: Bolos, Tunjangan Kinerja Tak Dibayar
Dia dapat Rp 250 jutaBACA JUGA: Susno Tuding Mabes Alihkan Kasus
Ada testimoninya," ungkap mantan anggota Komisi IX dari PDIP ini.Saat ditanya siapa yang memberinya, Agus dengan yakin menyebut nama Miranda Swaray GoeltomIni katanya pula, berdasarkan pengakuan dari temannya tersebutDikatakan pula, uang Rp 250 juta itu sebenarnya hanya panjarSementara, total uang 'terima kasih' dari Miranda sebenarnya Rp 750 juta per anggota"Tapi karena tak terpilih, sisa uang Rp 500 juta tak jadi diberikan," katanya.
Miranda sendiri adalah satu dari tiga kandididat dalam pemilihan Gubernur BI yang dilakukan tahun 2003Di mana kandidat lain adalah Burhanuddin Abdullah yang akhirnya terpilih, serta Anwar NasutionMeski didesak, Agus tetap menolak menyebut (nama) anggota DPR yang mengaku menerima uang, serta apakah ada koordinator di tiap fraksi seperti yang terjadi dalam kasus pemilihan DGS BI(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Tewas Saat Sidang Skors
Redaktur : Tim Redaksi