jpnn.com, JAKARTA - Saksi kasus pornografi Fatimah alias Emma memastikan tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/6). Dia diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Habib Rizieq Shihab.
"Beliau (Emma) tidak datang," kata Mirza Husein selaku kuasa hukum Emma saat dihubungi, Selasa (6/6).
BACA JUGA: FPI Laporkan Tiga Penghina Rizieq di Media Sosial
Menurut Mirza, kliennya tidak bisa hadir lantaran dalam kondisi tidak sehat. Dia mengaku akan berkoordinasi lagi dengan penyidik untuk mengagendakan ulang kliennya dalam kasus yang juga menjerat Firza Husein itu. "Sudah kami kirimi surat ya," kata dia.
Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein dan saksi fakta Fatimah alias Emma.
BACA JUGA: Pak Kapolda Ingatkan Pengacara Rizieq Jaga Omongan
Emma diagendakan menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/6), sedangkan Firza keesokan harinya. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk merampungkan berkas perkara Rizieq Shihab. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Demi Allah, Menjerat Rizieq Bukan untuk Mengkriminalkan Ulama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Iwan Bule Tantang Habib Rizieq Buka-bukaan di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga