Emosi, Dendi Cabut Badik di Depan Mantan Mertuanya

Minggu, 06 Agustus 2017 – 01:20 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BARITO TIMUR - Sifat arogan Dendi alias Roy (23) tidak berubah.

Baru saja keluar jeruji besi, warga Desa Kalamus, Kecamatan Paku, Kabupaten Bartim ini kembali dipenjara.

BACA JUGA: Kesaksian Teman-Teman SMA Ibu yang Bekukan Bayinya di Freezer, Mengejutkan!

Residivis kasus penganiayaan tersebut dilaporkan lantaran mengancam mantan mertuanya dengan sebilah badik.

Kala itu, pelaku yang baru keluar hotel prodeo Juni lalu mencari anaknya yang dipikir disembunyikan.

BACA JUGA: Tempat Dugem Dirazia, Ya Ampun Waitressnya...

“Pelaku saat itu sempat mengamuk di TPS Pilakdes dan mengancam dengan kata kasar kepada semua warga yang berada di lokasi sambil menenteng badik,” sebut Wakapolsek Dusun Tengah Ipda Kuslan, Jumat (4/7).

dia melanjutkan, ancaman tersebut akhirnya terdengar hingga ke telinga mantan mertuanya, Incu.

BACA JUGA: Lahan Negara Diselewengkan Jadi Bangunan Bank Sinar Mas

Incu yang geram menyambangi Dendi dan menanyakan maksud serta tujuan pelaku.

Bukannya permasalahan terselesaikan, Dendi malah mengamuk.

Dia naik pitam dan kembali mencabut badik dari pinggang yang dibawa sambil diacungkan ke arah Incu.

“Beruntung saat itu warga datang melerai dan akhirnya Dendi diamankan,” imbuhnya.

Kuslan menambahkan, selam aini, ulah Dendi cukup meresahkan warga.

Pemuda 23 tahun tersebut juga terlibat kasus penganiayaan dengan menyerang anggota polsek setempat.

“Untuk selanjutnya kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kusnan. (log/cah)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Dikunjungi Istri, Tahanan Ini Nekat Kabur dari Lapas


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler