jpnn.com, TEBING TINGGI - Seorang tahanan kasus narkoba nekat melarikan diri dari Lapas Narkotika Kelas IIA Raya, Tebingtinggi, Sumatera Utara, Jumat (4/8).
Ibnu Putra yang terkena tuntutan selama 7 tahun penjara hingga tahun 2023 tersebut tiba di Lapas Narkotika Raya pada 12 April silam.
BACA JUGA: Takut Ditinggalkan Istri, Tahanan Ini Nekat Kabur dari Sel Cabjari Pancurbatu
Hal itu diutarakan Kalapas Narkotika, Yusran saat di lokasi gedung lapas Narkotika di Raya.
Dikatakan Yusran, kejadian kaburnya tahanan tersebut sekira pukul 13.30 WIB setelah apel siang.
BACA JUGA: Dua Bulan Hidup Tak Tenang, Eman Putuskan Kembali Huni Rutan Sialang Bungkuk
Tetapi, pihaknya belum dapat menyampaikan kronologinya karena masih melakukan penyelidikan secara detail.
“Sesaat kaburnya tahanan tersebut, kita langsung meminta bantuan dari Kapolres Simalungun, Polsek Raya dan Tinga Runggu untuk melakukan pencarian. Petugas kita bersama Polsek Raya juga langsung melakukan pencarian di perladangan warga di sekitar lokasi lapas,” katanya.
BACA JUGA: Empat Oknum Polisi Ini Diperiksa Propam
Menurut Yusran, info yang didapat sebelumnya istri napi tersebut melakukan kunjungan ke Lapas, yang tinggal di salah satu rumah kos di Raya.
Namun beberapa saat kemudian, ada seorang lelaki yang berlumuran darah mendatangi salah satu rumah kos yang Kalapas tidak tahu alamatnya.
Dan selanjutnya pergi mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BK 6185 NAP dari rumah kos tersebut.
Ibnu Putra, 25, napi yang kabur. Dengan kejadian ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kalapas Pematang Siantar dan Tebing Tinggi.
Saat ini pihaknya juga akan langsung ke Tebingtinggi untuk mencari tahanan tersebut.
“Hanya itu yang bisa saya sampaikan saat ini, karena kita akan masih melakukan penyelidikan secara terperinci, akan tetapi akan ada pihak yang bertanggung jawab dengan kejadian ini," ujar Yusran.
Dari pantauan Metro Siantar (Jawa Pos Group), pihak Polsek Raya tengah menlakukan penjagaan di lokasi akses keluar dari lokasi Lapas Narkotika.
Hal itu terlihat dari beberapa orang personil Polsek Raya yang berjada di Jalan Jombit, Kelurahan Sondi Raya yang merupakan akses jalan keluar dari Lapas Narkotika Kelas ll A Pematang Sianar di Raya.
Jajaran Polres Simalungun langsung melakukan pengejaran. Jajaran Mapolsek Bangun yang langsung dipimpin Kapolsek Bangun, begitu mendapatkan perintah dari Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK MH, menggelar razia di depan Mapolsek Bangun.
Dengan kekuatan penuh dari personel Unit Lantas, Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Sabhara, gelar razia dilaksanakan di depan Mako Polsek Bangun, Jalan Lintas Pematangsiantar-Simalungun yang merupakan salah satu akses jalan keluar menuju keluarnya Kabupaten Simalungun.
Dalam razia tersebut, setiap kendaraan dihentikan diperiksa satu persatu baik pengendarannya maupun para penumpangnya. (adi/ms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkumham Evaluasi Kinerja Pegawai dan Kalapas Tanjung Gusta
Redaktur & Reporter : Budi