jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan meminta sesegera mungkin dilakukan revisi terhadap Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Aspirasi tersebut
Perubahan ini disuarakan fraksi pemilik kursi terbanyak di DPR, agar penentuan komposisi pimpinan dewan ke depan merepresentasikan keterwakilan mayoritas masyarakat.
BACA JUGA: Buruh Kembali Turun ke Jalan, Ini Tuntutan Mereka
Usulan ini mendapat dukungan antara lain dari Golkar, PPP, Hanura maupun Fraksi PAN.
Bahkan, anggota Fraksi Hanura Rufinus menyampaikan revisi ini juga menjadi usulan dalam Pansus RUU Pemilu.
BACA JUGA: Prof Sri Soemantri Meninggal Dunia, PA GMNI Berduka
"Menindaklanjuti rapat pansus RUU Pemilu disepakati juga, termasuk Golkar, hampir semua fraksi mengusulkan UU MD3 diubah, karena linier dengan proses penyelenggaraan Pemilu 2019," kata Rifinus saat interupsi di rapat paripurna, Rabu (30/11).
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto juga mengatakan usulan FPDIP perlu dipahami secara bersama-sama dan pikirkan lebih mendalam.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Polri Soal Larangan PO Bus Mengangkut Demonstran 212
"Keberhasilan lembaga ini perlu mengedepankan kebersamaan. Saya kira layak untuk kita tindaklanjuti dan kita bisa mulai mendalami, mengkaji apa yang disampaikan Fraksi PDIP," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu ini. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kediaman Habib Rizieq Dijaga Ketat Laskar FPI
Redaktur : Tim Redaksi