jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah jenderal polisi bakal terjun ke dunia politik pada pilkada 2018.
Ada empat nama jenderal yang bertarung. Yaitu Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw, Kepala Korps Brigade Mobil (Kakorbrimob) Irjen Murad Ismail, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin dan Wakalemdiklat Polri Irjen Anton Charliyan.
BACA JUGA: Polisi Tetap Usut Kasus Persekusi Ustaz Abdul Somad, Tapi...
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, setiap anggota Polri yang akan maju dalam kancah politik harus lapor ke Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Menurut dia, semua anggota kepolisian yang maju dalam Pilkada wajib mengundurkan dari Polri setelah penetapan calon pada Febuari 2018.
BACA JUGA: Pesan Polri: Tak Seharusnya Ustaz Abdul Somad Dipersekusi
Dari empat jenderal itu, hanya Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin yang tidak perlu mengundurkan diri.
Sedangkan tiga jenderal lainnya, yakni Irjen Waterpauw, Irjen Murad, dan Irjen Anton Charliyan tetap harus mengundurkan diri.
BACA JUGA: Mabes Polri Gerebek Gudang Beras Oplosan di Batam
"Untuk Kapolda Kalimantan Timur, Pak Irjen Safaruddin memang kebetulan Januari pensiun sehingga tidak perlu mengundurkan diri karena memang sudah selesai," kata dia, Senin (18/12).
Jenderal bintang satu ini menambahkan, Polri tidak mengekang hak politik dari setiap anggotanya untuk ikut dalam kanca pemilihan daerah.
Namun, aturan tetap harus ditegakkan dan diterapkan.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menambahkan, Irjen Murad Ismail sudah dipastikan mundur dari jabatan orang nomor satu di Korps Brimob.
"Mundur nanti tahapannya ada mekanismenya," ucapnya.
Polri mengimbau kepada anggotanya yang maju dalam Pilkada 2018 untuk segera mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara setelah dipastikan maju dalam arena pertarungan. Ini penting agar kenetralan Polri dalam pemilihan umum tetap terjaga. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Dukung Penutupan Hotel Alexis
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan