jpnn.com - LUBUKBAJA - Jamilah, warga Nongsa ini akhirnya mengalami nasib tragis setelah empat laporan polisi untuk meminta perlindungan dirinya saja sekali tidak ditanggapi polisi.
Akibatnya, nenek 53 tahun ini pun babak belur dianiya empat orang di kebun miliknya daerah Nongsa. "Sudah empat kali buat laporan polisi untuk minta perlindungan. Ini yang kelima. Sepertinya polisi harus menunggu kondisi saya seperti ini (babak belur, red) baru bertindak,” kata Jamilah seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Kamis.
BACA JUGA: Tertipu Samaran Satpol PP, Nada Lestari Ketahuan Buka Karaoke dan Jual Miras
Jamilah mengaku, laporan pertama terjadi pada tahun 2011 lalu atas kasus penyerobotan kebun miliknya, kemudian tiga laporan terjadi di tahun 2015. Dimana, pelapor yang berinisial Ms tak hanya menyerobot lahan miliknya, namun juga menganiaya dia dan suaminya Abdul Rahman.
"Namun laporan kami tak pernah ditindaklanjuti. Padahal ini sudah mengancam nyawa kami. Kami yang punya lahan, tapi kami selalu diganggu. Kalau bukan ke polisi, kami mau buat laporan kemana," terangnya.
BACA JUGA: TERNYATA!!! Tali Lift Maut Nestle Sudah Berkarat
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta Ilafi membenarkan laporan sudah masuk ke Polresta Barelang. Saat ini, anggotanya sudah turun ke TKP untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Laporanya sudah kita terima. Kita sudah tindak lanjuti kasus ini. Sudah ada anggota yang kita suruh menangani kasus ini," ujar Yoga saat ditemui di Polresta Barelang, kemarin siang.
BACA JUGA: Keren! Seniman Jogjakarta Angkat Sastra Waria
Diketahui Jamilah, babak belur dihajar empat orang petani di kebun miliknya daerah Nongsa, kemarin sekitar pukul 09.30 WIB. Kepala nenek berusia 58 tahun ini pun bocor serta mengalami luka di wajah dan tubuhnya. Didampingi Abdul Rahman, suaminya, Jamillah melapor ke Polresta Barelang. (she/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digulung Ombak, Pemancing...Innalillahi
Redaktur : Tim Redaksi