jpnn.com - BOGOR - Pengelola Nada Lestari akhirnya kena batunya. Tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Brigjen Saptaji Semplak, Kecamatan Bogor Barat tersebut menjadi sasaran ketegasan Pemkot Bogor, Selasa (8/12) lalu.
Sejumlah Pemandu Lagu (PL) dan minuman keras (miras) berbagai merek diamankan. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor, Lili Sutarwili mengatakan, razia dilakukan terkait adanya laporan penyalahgunaan perizinan tempat usaha yang sebelumnya mengatasnamakan restoran.
BACA JUGA: TERNYATA!!! Tali Lift Maut Nestle Sudah Berkarat
“Pemilik Nada Lestari ini memang bandel. Jadi, kami setop karena izinnya tidak sesuai dengan peruntukannnya. Izin restoran tapi dijadikan tempat karaoke,” ujar Lili seperti dikutip dari Radar Bogor, Kamis (10/12).
Sebelum razia, beberapa anggota Satpol PP melakukan penyamaran terlebih dahulu, selayaknya tamu yang ingin berkaraoke.
BACA JUGA: Keren! Seniman Jogjakarta Angkat Sastra Waria
“Sebelum kami sidak, dua orang tim kami masuk duluan. Dan ternyata terbukti, di dalam ada room karaoke, miras bir botol, dan pemandu lagu,” terangnya.
Lili menyebutkan, Nada Lestari memang sejak awal perizinannya bermasalah, karena banyak warga sekitar yang mencekal dengan keberadaan tempat hiburan malam itu. “Jika kami biarkan, akan berdampak luas. Makanya izin untuk karaoke tidak dikeluarkan,” katanya.
BACA JUGA: Digulung Ombak, Pemancing...Innalillahi
Selain itu, lanjutnya, pemilik Resto Nada Lestari saat ini sedang mencoba mengurus izinnya, dengan konsep resto yang dilengkapi dengan live musik.
“Izin itu juga belum keluar, tapi dia tetap beroperasi. Lagi pula jika memang izin ini resto dengan live music, kenapa ada banyak ruang dengan lampu yang gelap. Ini bisa jadi tempat mesum. Harusnya karoke di hall saja kalau hanya fasilitas resto,” paparnya.
Padahal, sebelumnya Nada Lestari sempat dirazia oleh Wali Kota, Bima Arya, karena ada keluhan warga. “Tapi diabaikan saja oleh pemiliknya. Mungkin karena masyarakat sudah mulai reda,” ucapnya.
Terpisah, pemilik Resto Nada Lestari, Gunawan Hasan membenarkan bahwa dirinya belum mengantongi izin operasional sebagai resto dengan konsep live musik.
Namun, dirinya berdalih, segala persyaratan perizinan sudah ditempuh, dan tinggal menunggu proses akhir di BPPT-PM.
“Kami lagi mengurus izin sampai dua kali. Awalnya karaoke tapi ditolak karena ada protes dari habib, sekarang ajukan lagi Resto dan live musik,” ungkapnya. (han/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yaah... SIM Online di Kaltara Hanya Ada di Bulungan
Redaktur : Tim Redaksi