jpnn.com - TARAKAN - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut di Tarakan, Kolonel Laut (P) Aries Cahyono, mengatakan, empat kapal nelayan asal Filipina yang ditangkap KRI Slamet Riyadi beberapa waktu lalu, akan dieksekusi pada pekan pertama Mei mendatang.
“Pada dasarnya kami sudah siap untuk lakukan eksekusi, tinggal menunggu dari Markas Besar Angkatan Laut (Mabes AL),” kata Aries.
BACA JUGA: Pidato di HUT TMII, Puan Maharani Gelorakan Spirit Trisakti
Lanal Tarakan sendiri sudah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Tarakan terkait eksekusi kapal yang terbukti melakukan illegal fishing tersebut. Selanjutnya, tinggal menunggu putusan dari atasan langsung.
“Eksekusinya kami lakukan penenggelaman, teknisnya bisa menngunakan bahan peledak seperti TNT (Trinitrotoluene) atau bahan peledak lainnya,” ujar Danlanal Tarakan ini.
BACA JUGA: Empat Hal Penting untuk Perbaiki UU Penyiaran
Keempat kapal asal Filipina tersebut ditangkap di perairan Sulawesi. Ditegaskan Aries, mekanisme eksekusi nanti adalah penenggelaman, bukan penghancuran.
“Kami upayakan kapal nantinya tenggelam bukan hancur berkeping-keping, jadi bisa digunakan bagi masyarakat sekitar. Areanya di daerah Tanjung Pasir, yaitu wilayah selatan (Tarakan),” kata pria asal Surabaya ini. (*/hdl/izo)
BACA JUGA: Pemerintah Segera Tempatkan 50 KK Transmigran Lokal Aceh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Sebut Jokowi Tak Serius Jaga Wibawa Negara
Redaktur : Tim Redaksi