Empat Ketua Umum Ormas Serukan Penyelesaian Papua Harus Komprehensif

Senin, 02 September 2019 – 07:03 WIB
Asap membubung saat unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis (29/8). Foto: ANTARA FOTO/Dian Kandipi/wpa

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak empat ketua umum organisasi kemasyarakaratan (Ormas) yaitu GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), dan Pemuda Katolik secara bersama menyerukan agar persoalan Papua harus diselesaikan secara komprehensif melalui pendekatan dialog yang mengedepankan asas kemanusiaan dan penegakan hukum yang seadil-adilnya.

Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas; Ketua Umum DPP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto; Ketua Umum DPP Pemuda Katolik, Karolin Margret Natasa dan Ketua Umum DPP GAMKI, Willem Wandik dalam pernyataan bersama pada Minggu, 1 September 2019.

BACA JUGA: Paus Fransiskus Pilih Mgr Ignatius Suharyo Jadi Kardinal

Mereka berpendapat setiap warga negara memiliki hak untuk menyatakan pendapat di depan umum dengan melakukan demonstrasi, namun tetap dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Situasi Papua Terkini: Polisi Sita Senjata Tajam Saat Razia Warga

Demonstrasi selayaknya dilaksanakan dengan damai, tidak menyinggung SARA serta menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum.
Keadaan kurang kondusif yang terjadi pada beberapa kota di Papua dan Papua Barat beberapa hari belakangan ini menggugah rasa solidaritas kita sebagai sesama anak bangsa. Persoalan Papua harus diselesaikan secara komprehensif.

Berikut ini enam catatan dan seruan bersama Ketua Umum Pemuda Katolik, PP GP Ansor, dan DPP Pemuda Muhammadiyah dan GAMKI sebagai berikut:

BACA JUGA: Isu Demo di Manokwari Hari Ini, Begini Pernyataan Keras Gubernur Papua Barat

1. Meminta kepada setiap komponen masyarakat Papua melalui tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan pemerintah daerah, untuk dapat saling menenangkan diri dan tidak terprovokasi oleh isu apapun, karena proses hukum terkait diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya sedang berjalan.

2. Meminta kepada setiap komponen masyarakat Indonesia di manapun berada agar tidak menyebarkan konten-konten negatif yang dapat memanaskan situasi di Papua, Papua Barat, maupun di tempat lainnya.

3. Mendesak pemerintah mengungkap dan mengusut tuntas semua pelaku tindakan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya (pelaku maupun aktor intelektual) dan dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat, serta memberikan hukuman yang tegas kepada para pelaku, baik dari pihak aparat maupun organisasi masyarakat, dan proses hukumnya dilakukan dengan adil dan transparan.

4. Meminta pemerintah melakukan pendekatan dialog dan bukan militeristik dalam penyelesaian persoalan di Papua sekaligus juga menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang selama ini telah terjadi di Papua sebagai bentuk keseriusan pemerintah membangun rasa keadilan dan kesetaraan sesama anak bangsa.

5. Menyerukan kepada pemerintah agar dibentuk Unit Kerja Khusus yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan perwakilan organisasi kepemudaan dimana Unit Kerja Khusus ini bertanggungjawab melakukan pendampingan kepada siswa dan mahasiswa Papua yang melanjutkan studi di luar Papua.

6. Meminta kepada pengurus daerah dan cabang GAMKI, Pemuda Katolik, GP Ansor, dan Pemuda Muhammadiyah di Papua dan Papua Barat untuk dapat saling berkoordinasi dengan semua stakeholder di daerah serta membangun dialog dan doa bersama agar kedamaian dapat terwujud kembali di tengah masyarakat Papua dan Papua Barat.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Penyiaran Belum Direvisi, Pemerintah Luncurkan TV Digital


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler