Empat Kontrak CBM Siap Teken

Kamis, 19 Juni 2008 – 11:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Upaya memanfaatkan potensi energi gas metana batu bara atau coal bed methane (CBM) terus dilakukanSetelah ditandatangani kontrak CBM pertama kali pada 27 Mei lalu, kini empat kontrak CBM lain siap diteken.

  Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, hingga saat ini 54 aplikasi joint study pengembangan CBM masuk ke Departemen ESDM

BACA JUGA: Kredit Bank Asing Melambat

Lima dalam tahap evaluasi, dan empat menunggu penandatanganan kontrak
’’Moga-moga dalam waktu dekat,’’ ujar Purnomo.

  CBM merupakan gas metana yang terperangkap dalam lapisan batu bara

BACA JUGA: Kartel SMS Rugikan Rp 2,8 Triliun

Melalui Permen ESDM No 33/2006, diputuskan pengembangan CBM memakai rezim migas, bukan batu bara
Pengembangan CBM dinilai prospektif karena potensi cadangannya 453 trillion square cubic feet (TSCF)

BACA JUGA: Australia Jajaki Bisnis Regasifikasi

Hasil produksi gas juga prospektif karena pasar gas makin besar.

  Purnomo mengatakan, kontrak diharapkan diteken pada konferensi internasional tentang CBM bertajuk Indo CBM 2008 di Jakarta pada 25-26 Juni nantiMeski demikian, dia belum bersedia merinci detil empat kontrak tersebut

  Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso juga enggan menjelaskan hal tersebutTapi, menurut sumber di Departemen ESDM, empat kontrak yang siap diteken adalah kontrak pengelolaan CBM yang diajukan PT Pertamina dan PT Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA) untuk blok CBM di Sumatera Selatan

  Lalu, Arrow Energy dan PT PGN Tbk untuk blok CBM di Sumsel; PT Shell Indonesia dan Pertamina untuk blok CBM di Kalimantan Timur, serta Santos dan PT PGN Tbk untuk blok CBM di Sumatera Selatan.

  Sebelumnya, kontrak CBM ditandatangani Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) dengan konsorsium Medco CBM Sekayu (Medco) dan Energi Pasir Hitam Indonesia (Ephindo) South Sumatra untuk pengembangan lapangan CBM di Musi Banyuasin, Sumsel.

  Purnomo menyebyt, untuk pengembangan CBM, pemerintah juga berupaya menyempurnakan aturanDua masalah utama adalah tumpang tindih lahan pertambangan batu bara dan CBM, serta masalah bagi hasil (split)’’Kami sudah membetuk tim kecil untuk merumuskan yang terbaikNanti hasilnya dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM,’’ jelasnya(owi/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Investasi Eksisting Juga Penting


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler