Empat Kota Jadi Sasaran RUU Pornografi

Selasa, 07 Oktober 2008 – 19:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA—Empat daerah yang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi yaitu Bali, Kupang, Jayapura, dan Manado jadi sasaran Pansus DPR RIDirencanakan dalam waktu dekat Pansus RUU Pornografi ini akan melakukan uji publik di empat daerah tersebut sebelum RUU itu disahkan menjadi UU.

Anggota Pansus RUU Pornografi Agung Sasongko mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan permohonan izin kepada Ketua DPR RI Agung Laksono untuk melakukan uji publik

BACA JUGA: Pengamat Dukung Sikap PPI

"Sasarannya adalah daerah yang menolak RUU Pornografi."

Dikatakannya, uji publik ini sebagai perbandingan, agar imbang bagi yang menerima maupun yang menolak

Dan ini menjadi masukan dalam penyusunan naskah yang kini masih diproses

BACA JUGA: Kader PDIP Tangerang Balik Kandang

Ditanya jika setelah uji publik, empat daerah tersebut masih tetap menolak, menurut Sasongko itu merupakan proses legislasi DPR sebagai lembaga pembuat Undang-undang bersama pemerintah
"Bila aturannya ada, uji publik diteruskan," cetusnya.

Kapan waktunya? "Jadwalnya sedang dibicarakan

BACA JUGA: Status Gunung Sapotan Ditingkatkan

Apalagi proses pembahasan RUU Pornografi masih berjalan," tukas Sasongko sembari menambahkan 8 Oktober mulai pembahasan di Panja sehingga masih memerlukan waktu cukup lama untuk menjadi UU(esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Pemenuhan Pondokan Haji Meleset


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler