Penilaian itu disampaikan oleh Koalisi untuk Kabinet Pro-Demokrasi, yang merupakan gabungan dari ICW, Puskopal UI, Koalisi Perempuan Indonesia serta beberapa lembaga lainnya
BACA JUGA: Hakim Tolak Praperadilan Abu Jibriel
"Kinerjanya kurang memadaiKeempat menteri yang dimaksud masing-masing adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno, Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta
BACA JUGA: Presiden Dicurigai Setuju Pelemahan KPK
Dikatakan Ida, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja dan pemberdayaan perempuan, menjadi sangat strategis dibicarakan karena menyangkut kesejahteraan rakyat yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara."Intinya, kinerja lembaga yang dipimpinnya lemah
BACA JUGA: 3 Taring KPK Bakal Dicabut
Kebijakan belum terarah pada kesejahteraan rakyat dan adil gender," ucapnya lagi.Depdiknas misalnya, menurut Ida, anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan sebesar 20 persen dinilai hanya sebatas untuk menunaikan kewajiban konstitusionalnya sajaSementara di tingkat pusat maupun sekolah, anggaran untuk operasional dan program pembangunan serta peningkatan kualitas belajar-mengajarnya, masih sangat timpang.
Sementara Menaker, yang dianggap gagal membentuk kebijakan bilateral terhadap negara penerima Tenaga Kerja Indonesia (TKI), juga disarankan harus diganti"Praktek eksploitasi dan pemerasan di terminal TKI tidak boleh didiamkan pemerintah," ujar Ida pula.
Sementara untuk Depkes, menurut Wahyu Susilo, Koordinator Divisi Advokasi International NGO Forum for Indonesian Development (INFID), bukan saja alat kesehatan yang terindikasi telah dikorupsi di departemen itu, tetapi juga dataDikatakan Wahyu, untuk menaikkan citra pemerintah, data 280 per seratus kelahiran hidup tahun 2009 digembar-gemborkanPadahal katanya, Asian Development merilis angkanya 420 per seratus kelahiran hidup"Ini korupsi data namanya," ujarnya(awa/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... M Jasin Diminta Lapor ke BK DPR
Redaktur : Tim Redaksi