Tiba-tiba, Rapat MKD Ditunda, Ada Apa?

Rabu, 16 Desember 2015 – 14:53 WIB
Suasana sidang putusan Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) di depan Ruang Sidang MKD, Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan rapat konsinyering dan pengambilan keputusan etik skandal Papa Minta Saham yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, ditunda karena tidak quorum.

“Belum kuorum. Rapat anggota internal sifatnya kuorum. Ditunda sampai jam 3 (15.00 WIB, red),” kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/12).

BACA JUGA: Tak Maksimal Panggil Riza Chalid, MKD Sudah Cacat

Penundaan ini, menurut Junimart, hanya memenuhi tata beracara sidang. Bila sampai pukul 15.00 WIB tidak quorum juga maka rapat tetap dilanjutkan. “Kalau sudah jam 3 tidak quorum, kami tetap lanjutkan. Quorum-nya 9 orang,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga belum memastikan apakah teradu Ketua DPR Setya Novanto akan dihadirkan dalam sidang pembacaan putusan, karena hal itu masih akan dirapatkan lagi di internal MKD.

BACA JUGA: Mengejutkan! Akbar Faisal Dikeluarkan dari MKD

Dari penjelasan Junimart, beberapa anggota yang belum hadir berasal dari Fraksi PPP, Dimyati Natakusuma, Ridwan Bae dari Golkar dan Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Baca Nih!! Perintah Megawati ke Kader PDIP di MKD

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Jumlah Uang Yang Berhasil Diselamatkan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler