Empat Pejabat Sumut Kembali Digarap KPK

Jumat, 22 Juli 2016 – 14:12 WIB
Ilustrasi dokumen jpnn

jpnn.com - JAKARTA -  KPK kembali memanggil anggota DPRD Sumatera Utara. Mereka diperiksa sebagai saksi suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada sejumlah anggota DPRD Sumut. 

Mereka yang dipanggil ialah Ajie Karim Fraksi Gerindra, Airpay Tambunan, Iskandar Sakty Batubara dari Fraksi PAN dan Hasaiddin Daulay Fraksi PPP.  

BACA JUGA: Bareskrim Cecar Fadel soal Tambang Emas di Gorontalo

Penyidik juga memanggil Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumut Guntur Hasibuan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, saksi itu akan diperiksa untuk tersangka anggota DPRD Sumut M Afan. "Mereka menjalani pemeriksaan untuk tersangka MA," kata Priharsa, Jumat (22/7).

BACA JUGA: Wagub Djarot Tak Tahu Pemprov DKI Beli Aset Sendiri

KPK gencar menggarap anggota DPRD maupun pejabat Pemprov Sumut dalam kasus ini. Terlebih setelah KPK menetapkan tujuh tersangka baru penerima suap dari Gatot. 

Empat anggota DPRD Sumut, Sri Kumala, Ramses Simbolon, Donald Lumban Batu serta Richard Pandapotan Sidabutar kemarin (21/7) juga dipanggil menjalani pemeriksaan. 

BACA JUGA: Dulu Gugat ke MK, Sekarang PKB Dukung Proporsional Terbuka

Mereka diperiksa untuk tersangka suap laporan pertanggungjawaban 2012 dan 2014, persetujuan perubahan APBD 2013, pengesahan APBD 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi 2015.

Tersangka terbaru adalah Muhammad Afan (anggota Fraksi PDI-P DPRD Sumut periode 2014-2019 dan wakil ketua DPRD Sumut periode 2009-2014), Budiman Nadapdap (anggota Fraksi PDI-P DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019), Guntur Manurung (anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019). 

Lalu, Zulkifli Effendi Siregar (anggota Fraksi Hanura DPRD Sumut 2009-2014 dan wakil ketua DPRD Sumut 2014-2019), Bustami (anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014) serta Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar (anggota Fraksi PAN DPRD Sumut Periode 2009-2014 dan 2014-2019). (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Hakim PN Jakut Jadi Saksi Kakak Saipul Jamil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler