jpnn.com - SIGLI - Ada-ada saja tingkah laku pelajar sekarang. Bukannya menghormati hari kemerdekaan Indonesia, malah berbuat hal yang tak pantas. Seperti tindakan 4 siswa SMA ini, merusak bendera merah putih ketika warga sedang merayakaan HUT RI ke 68.
Aksi barbar tersebut akhirnya berujung pemeriksaan polisi, setelah mereka kepergok patroli rutin TNI, Sabtu (17/8) siang sekira pukul 11.30 wib.
BACA JUGA: Napi Hajar Komandan Sipir
Kejadian ini bermula dari dua anggota TNI Kompi E Mane berpatroli, saat upacara HUT Kemerdekaan RI ke 68 berlangsung di Kecamatan Mane. Lalu melihat ada empat pelajar SMA merusak bendera merah putih.
Saat itu saksi melintasi Jalan Gampong Teurucut, melihat aksi perusakan bendera dan langsung menangkap pelakunya serta menggiring ke Mapolsek Mane.
BACA JUGA: Wiranto Anggap Warteg Pemersatu Nusantara
Sementara ke empat pelajar itu diantaranya, NAS (15), KR (15), siswa SMP, IS (17), siswa SMA dan RM (17), siswa SMA. Setelah ditangkap lalu tersangka diserahkan ke Polsek Mane untuk menindaklanjuti kasus tersebut, sehingga jelas dan siapa yang mendalangi. Namun kini ke empat tersangka pengrusak bendera merah putih itu diboyong ke Mapolres Pidie untuk pengusutan lebih lanjut.
Namun informasi lainnya yang berkembang dikalangan masyarakat, bahwa ke empat siswa itu sambil pulang dari upacara bendera menurunkan bendera merah putih dipinggir jalan dan mengikatnya dikepala. Lalu dilihat oleh dua prajurit TNI yang melintas dan langsung ditangkap dengan tuduhan telah menurunkan dan merusak bendera merah putih. Sehingga ke empat pelajar itu kini diamankan di Mapolres Pidie.
BACA JUGA: Lokalisasi Ditutup, PSK Terima Kompensasi Rp 7 Juta
Sementara itu Waka Polres Pidie Kompol Driharto saat dihubungi Metro Aceh Minggu (Grup JPNN), (18/8), membenarkan telah terjadi pengrusakan bendera merah putih oleh empat pelajar di Kecamatan Mane Sabtu (17/8), sekira pukul 11.30 wib. Sedangkan ke empat tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Pidie untuk pengusutan lebih lanjut.
"Yang jelas kita periksa dulu apakah nantinya mereka benar-benar bersalah dan terbukti maka mereka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," demikian kata Waka Polres Pidie. (mir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Bagi Remisi, Lapas Dibakar Napi
Redaktur : Tim Redaksi