Empat Pembunuh Rafik Hariri Ditangkap

Lewat Jaksa Lebanon, Pengadilan PBB Juga Kirim Surat Dakwaan

Jumat, 01 Juli 2011 – 22:43 WIB
DEN HAAG - Pengadilan internasional dukungan PBB yang selama ini menyelidiki kasus pembunuhan mantan Perdana Menteri (PM) Lebanon, Rafik Hariri, melahirkan keputusan penting kemarin (30/6)Mereka menerbitkan empat surat perintah penangkapan bagi para tersangka yang terkait dengan insiden pembunuhan enam tahun lalu itu.

Sejumlah media lokal Lebanon melaporkan bahwa surat perintah penangkapan itu ditujukan kepada para anggota senior militan Syiah di Lebanon, Hizbullah

BACA JUGA: Para Tokoh Khmer Merah Janji Kooperatif

Surat perintah penangkapan itu telah diserahkan kepada jaksa penuntut Lebanon Saeed Mirza kemarin pagi
Bersama surat tersebut dilampirkan salinan putusan yang dikeluarkan oleh STL (Special Tribunal for Lebanon).

Mirza pun membenarkan kemarin bahwa dirinya sudah menerima empat surat perintah penangkapan tersebut dari delegasi STL di Beirut

BACA JUGA: Lagarde Pergi, Sarkozy Rombak Seluruh Kabinet

Selain itu, ada surat dakwaan pula bagi empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan pada 14 Februari 2005 tersebut
Sayangnya, Mirza tidak mau membeberkan isi surat dakwaan itu.

Pemerintah Lebanon langsung mengadakan rapat kabinet kemarin guna membahas putusan pengadilan internasional tersebut

BACA JUGA: Jembatan Lintas Laut Terpanjang Mulai Buka

PM Najib Mikati pun dijadwalkan memberikan pernyataan resmi pemerintah untuk merespons keputusan STL tersebutSebelumnya, Mikati telah menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya mematuhi keputusan ituNamun, dia juga mengaku tidak akan bisa berbuat banyak jika hal itu mempengaruhi stabilitas nasional.

Saad al-Hariri, putra Hariri, menyambut baik keluarnya surat dakwaan dan surat perintah penangkapan tersebutDia menggambarkan hal itu sebagai momen bersejarah bagi Lebanon"Setelah bertahun-tahun berjuang dan bersabar, hari ini (kemarin, Red) kita menyaksikan sebuah momen bersejarah dalam dunia politik, keadilan, dan keamanan di Lebanon," ujarnya.

"Pemerintah Lebanon diundang secara politik, nasional, hukum, dan etik untuk mengimplementasikan komitmen pada pengadilan ituTidak ada alasan bagi siapa saja untuk lari dari tanggung jawab," jelas Saad"Kini saatnya untuk mengakhiri episode pembunuhanEra para pembunuh telah berlalu dan waktu datangnya keadilan telah dekat," lanjut mantan PM Lebanon ituDia mendesak agar pemerintah baru yang didominasi Hizbullah mematuhi putusan itu.

Hizbullah berulang-ulang menyatakan tidak mengakui STLMereka juga membantah terlibat pembunuhan itu dan berjanji untuk menuntut balasHizbullah juga mengecam pengadilan tersebut sebagai hasil konspirasi AS, Israel, dan PrancisPerpecahan di dalam negeri tentang keberadaan STL yang berpusat di Den Haag tersebut telah membawa Lebanon ke konflik politik dan memunculkan kekhawatiran akan terjadinya pertikaian sektarian.

Menurut keputusan pengadilan, Lebanon diberi waktu 30 hari untuk menjalankan surat perintah tersebutJika empat tersangka tidak ditangkap dalam jangka yang ditentukan, STL akan mengeluarkan pernyataan terbuka dan meminta mereka muncul di depan sidang.

Rafik Hariri tewas di pusat Kota Beirut saat sebuah bom berkekuatan besar meledak begitu konvoi kendaraan yang membawa mereka melintasSelain itu, 22 orang lainnya juga tewas dalam ledakan tersebut.

Keterkaitan Hizbullah dengan pembunuhan itu pernah dibeber media Kanada pada November 2010Penyelidikan berbulan-bulan oleh Canadian Broadcasting Corporation (CBC) menunjukkan bahwa polisi Lebanon dan penyelidik PBB mengungkapkan fakta-fakta penting soal keterlibatan kelompok Hizbullah, yang didukung Syria dan Iran, dalam pembunuhan HaririLaporan CBC menunjukkan bukti-bukti tidak langsung bahwa para pembunuh adalah anggota Hizbullah.

Dalam laporannya itu, CBC mengatakan bahwa mereka telah memperoleh dokumen percakapan via telepon seluler dan bukti telekomunikasi lainnya yang menjadi pokok argumentasi komisi penyelidikan PBB(cak/dwi/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tentara Syria Serbu Perbatasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler