Empat Pesan Gus Menteri Sebelum Pilkades Serentak 2021

Kamis, 12 November 2020 – 19:52 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau gus Menteri. Foto: humas Kemendes PDTT.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan empat hal penting yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021.

Hal ini disampaikan Gus Menteri -panggilan Mendes Halim saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah membahas persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak pada awal 2021, yang berlangsung secara daring, Kamis (12/11).

BACA JUGA: Calon Kades Diminta Menjadikan SDGs Desa Sebagai Acuan Visi Misi

Pertama, semua kandidat harus mempelajari kondisi objektif desa, masalah, potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Selanjutnya, para Calon Kades dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi dalam visi dan misi pembangunan desa, sehingga warganya bisa mencermati lebih tajam dan utuh semua visi dan misi kandidat.

BACA JUGA: SDGs Desa Menjadi Skala Prioritas Kemendes PDTT di 2021

Pesan Gus Menteri yang ketiga adalah, Calon Kades yang terpilih dapat dipastikan mampu menyelesaikan RPJMD dalam waktu tiga bulan setelah penetapan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mampu menghindarkan visi, misi dan RPJMDes dari sekadar replikasi dokumen lain atau copy paste," tegas Gus Menteri Halim.

BACA JUGA: Soal Habib Rizieq, Moeldoko: Mereka Sendiri yang Mengganggu

Sebelum mengakhiri arahannya, Gus Menteri menjelaskan terkait penggunaan Dana Desa untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD), dan alat kesehatan lainnya untuk mencegah penularan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.

"Penggunaan Dana Desa untuk pengadaan alat pelindung diri di dalam pelaksanaan Pilkada sangat diberikan ruang yang cukup, tentu dengan tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tata cara penganggaran," pungkas Mendes Halim.

Sebelumnya dalam forum itu, Mendes Halim juga meminta para Calon Kades menjadikan SDGs Desa sebagai acuan penyusunan visi dan misi.

"Ini pas banget dengan momentum yang digelar hari ini terkait dengan Pilkades, kami berharap ke depan seluruh konten, arah kebijakan pembangunan, visi misi Kepala Desa itu bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa," kata Gus Menteri.

Menurut dia, para Kades saat ini tidak perlu bingung merumuskan arah pembangunan desa karena semuanya sudah tertuang dalam SDGs Desa.

Para Kades hanya perlu menentukan poin mana saja di SDGs Desa yang akan dijadikan prioritas ketika menjalankan roda pemerintahan di desanya.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler