Ketua KPU Riau, H Sofian Samad, kepada Riau Pos (grup JPNN), Kamis (17/12), mengatakan, selain untuk meminimalisir terjadinya konflik, tujuan pelaksanaan Pilkada secara serentak adalah untuk efisiensi dan efektifitas penyelenggaran
BACA JUGA: Hingga 2016, Tak Ada Pilkada Gubernur di Jogjakarta
"Pilkada serentak juga untuk mencegah timbulnya terjadinya pemilih ganda, terutama untuk tiga kabupaten, yaitu Bengkalis, Meranti dan DumaiMenurutnya, KPU Riau dan empat KPU Kabupaten telah sepakat pemungutan suara Pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kabupaten/kota tahun 2010 digelar pada hari yang sama yaitu 3 Juni 2010
BACA JUGA: Pinangan Partai tak Jelas, Pilih Jalur Independen
Sofian mengakui, antisipasi adanya pemilih ganda perlu dilakukan sedini mungkin
BACA JUGA: Politisi Senayan Minta Pilkada Ditunda
"Jadi ini sangat rawan terjadi penyimpangan," jelasnyaBegitu juga dengan Kota Dumai, yang letaknya sangat berdekatan dengan Kabupaten Bengkalis dan Meranti"Jadi besar kemungkinan juga terjadi permasalahan pemilih ganda tersebutSedangkan untuk kabupaten Inhu tak ada permasalahan karena jauh," ujarnya.Lebih lanjut Sifian menjelaskan, pertimbangan lain dilaksanakannya Pilkada secara serentak karena berakhirnya masa bakti Kepala Daerah di empat kabupaten/kota itu tak berdekatan"Makanya KPU Provinsi dan KPU empat kabupaten/kota itu sepakat untuk menyerderhanakannyaJadi tak menyita waktu begitu banyak, karena berulang-ulang pelaksanaan Pilkada," tandasnya.
Menyinggung soal persiapan Pilkada serentak itu, Sofian mengungkapkan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) harus sudah masuk pada akhir Desember iniSofian menegaskan, berdasarkan jadwal Pilkada yang ditetapkan untuk empat kabupaten/kota di Riau tersebut, penerimaan DPS dari pemerintah kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada adalah akhir bulan ini
Sedangkan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan pekan ketiga Mei 2010"Jadi akhir Desember ini DPS sudah kita terima dari masing-masing Disduk Capil dari empat kabupaten/kota ituKemudian proses penetapan DPS itu dilakukan dulu uji publik, hingga Februari," jelas seraya menyebutkan, untuk para calon perseorangan sudah bisa melakukan kampanye atau memperkenalkan diri mulai Februari 2010"Sedangkan untuk Partai dilaksanakan Maret 2010," tukasnya.(esi/jpnn/ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Terima Cagub Mantan Napi
Redaktur : Antoni