Hingga 2016, Tak Ada Pilkada Gubernur di Jogjakarta

Usulan Pemerintah dan Draf Revisi RUU Jogja

Kamis, 17 Desember 2009 – 04:15 WIB
JAKARTA - Masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sebagai gubernur DI Jogjakarta diusulkan diperpanjang selama lima tahunMendagri Gamawan Fauzi mengatakan, aturan perpanjangan itu dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Istimewa Jogjakarta yang akan dibahas dengan DPR RI

BACA JUGA: Pinangan Partai tak Jelas, Pilih Jalur Independen


     
"Kami mengusulkan masa jabatan (Sultan, Red) hingga 2016," ujar Gamawan di kantornya, Jakarta, Rabu (16/12)
Masa jabatan Sultan sejatinya telah diperpanjang hingga 2011

BACA JUGA: Politisi Senayan Minta Pilkada Ditunda

Setelah itu, kata Gamawan, akan berlaku masa transisi di Jogjakarta


Dengan demikian, hingga 2016 tak akan ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Jogjakarta

BACA JUGA: KPU Terima Cagub Mantan Napi

"Setelah itu, barulah masuk standar demokrasi dengan pemilihan gubernur langsung," kata dia.
     
Mantan gubernur Sumatera Barat itu membantah perpanjangan untuk menghindari penolakan dari masyarakat Jogjakarta atas rencana pemilihan gubernur di daerah konservasi budaya ituPemerintah, kata Gamawan, mempertimbangkan berbagai faktor dalam perpanjangan ini, salah satunya berkaitan dengan budaya Jogjakarta"Selama ini, gubernur Jogjakarta dijabat oleh Sultan Hamengku Buwono dan wagub dijabat Paku Alam," terang dia.
     
Menurut Gamawan, pemerintah juga akan mempertimbangkan usia produktif Sultan sebagai gubernurTermasuk, calon pengganti Sultan ke depanDia mengingatkan, undang-undang soal Jogjakarta tak hanya berlaku lima sampai sepuluh tahun ke depanMelainkan, hingga seterusnya"Kalau nanti ada Sultan kesebelas atau keduabelas, apakah akan langsung menjadi gubernur? Ini juga kami pertimbangkan," ujarnya.
     
Usulan perpanjangan ini, kata Gamawan, masih belum bersifat finalBisa saja ada perubahan dalam pembahasan dengan DPRPemerintah juga masih akan meminta pendapat dari masyarakat Jogja, termasuk DPRD setempat.
     
Gamawan mengatakan akan segera meminta surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membahas rancangan Undang-undang Daerah Istimewa JogjakartaRancangan ini masuk dalam Program Legislasi Nasional 2004-2009 dan akan dibahas tahun depan(zul/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Cabup Datangi MK


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler