Dalam persidangan dua kali berikutnya, lanjut Nani, diharapkan JPU menghadirkan saksi-saksi yang kunci
BACA JUGA: Eksaminasi Jaksa Kasus Pajak Hampir Rampung
Ia pun memberikan (batasan) sebanyak 10 saksi (dalam dua kali persidangan, Red) yang diharapkan sudah cukup"Kemudian kepada penasehat hukum terdakwa, satu kali, agar menghadirkan saksi yang bisa meringankan tuntutan hukum kepadanya
BACA JUGA: Endin Akui Jumpa Ary Lebih dari Sekali
Jadi, empat kali lagi persidangan terhadap Dudhie MM," jelas Nani lagiBACA JUGA: Pemecatan Gayus Tunggu Persetujuan Menkeu
(oji/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Panitia Seleksi Pimpinan KPK Belum Sebut Nama
Redaktur : Tim Redaksi