Endin Akui Jumpa Ary Lebih dari Sekali

Senin, 29 Maret 2010 – 19:43 WIB
JAKARTA - Endin AJ Soefihara, terdakwa yang menjadi saksi dalam persidangan dugaan penerimaan traveller's cheque saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI), yang digelar Senin (29/3), di Pengadilan Tipikor, mengaku bahwa dirinya mengenal Ahmad Hakim Safari alias Ary MalangjudoBahkan menurut Endin, Ary dikenal sebagai orang yang suka memberikan janji kepada dirinya

BACA JUGA: Pemecatan Gayus Tunggu Persetujuan Menkeu

Jadi, saat (ia) akan menerima TC BII dengan perantara Ary, bukanlah hal yang baru baginya.

"Sebelum saya bertemu dengan Ary Malangjudo, saat memberikan TC BII di Hotel Atlet Century Park, sebelumnya saya juga pernah bertemu dengannya," tambahnya, di dalam persidangan, Senin (29/3).

Namun kata Endin pula, saat bertemu Ary di Pengadilan Tipikor, pria itu tak tampak seperti yang ia kenal, di mana yang sekarang terlihat gemuk dan kelihatan tua
Ary sendiri memang rambutnya mulai ditumbuhi uban, saat hadir sebagai saksi dalam persidangan itu.

"Pertemuan sebelumnya adalah sekitar beberapa tahun yang lalu

BACA JUGA: Panitia Seleksi Pimpinan KPK Belum Sebut Nama

Pak Ary sendiri terlihat masih muda dan agak pendek, namun karena memang sudah agak lama, jadi ada perubahan," kata Endin, sambil melihat wajah Ary Malangjudo yang sengaja disandingkan (dengannya) oleh majelis hakim
(oji/jpnn)

BACA JUGA: Patrialis dan Hendarman Bahas Integrated Criminal Justice System

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miranda Belum Terpilih, Traveler Cheque Sudah Diambil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler