Empat Tahun tak Dilayani Istri, Anak Tiri Digosok-gosok

Kamis, 22 Agustus 2013 – 16:42 WIB

jpnn.com - TEBINGTINGGI- Abdul sudah bisa dibilang kakek-kakek karena usia sudah 60 tahun. Tapi kelakuannya masih aneh-aneh.

Suami kedua Nur (41) itu  tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Kembang (15), nama samaran. Ganjaran atas ulahnya, Abdul diringkus personel Polres Tebingtinggi, Selasa (21/8) malam di rumahnya, di Kelurahan T Marulak, Kecamatan Rambutan, Tebingtinggi, Sumut.

BACA JUGA: Sehari, Polisi Gerebek Tujuh TKP Miras

Aksi ayah tiri ini terungkap karena Kembang yang masih duduk di bangku SMP terlihat murung saat pelajaran olahraga. Saat itu guru yang melihat korban tidak seperti biasanya, memanggil korban dan menanyakan keadaannya.

Saat itu korban langsung menangis, lalu guru tersebut membawa Kembang kepada guru pembimbing. Saat itulah cerita kebejatan ayah tiri itu terungkap.

BACA JUGA: Perawan Dilarikan, Lalu Dicabuli

Lalu guru BP melaporkan hal ini kepada kepala sekolah dan kemudian pihak sekolah menghubungi ibu korban, hingga laporan disampaikan ke Polres Tebing Tinggi, Selasa (20/8) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepada polisi, korban mengaku sudah tiga kali disetubuhi oleh Abdul, terakhir tanggal 13 Agustus 2013 sekira pukul 24.00 WIB di dalam kamar korban ketika ibunya tertidur.

BACA JUGA: Perampok Bersenpi Gasak Toke Sawit

Dari pengakuan korban, setiap ayahnya ingin melakukan hubungan intim itu, korban diancam dengan pisau sambil mengatakan akan membunuh ibunya, sehingga korban ketakutan dan si ayah bebas mencabuli korban.

Sementara, tersangka yang berhasil diamankan mengaku sama sekali tak tahu kalau ternyata istri dan anak tirinya telah melaporkan perbuatannya ke polisi.

“Aku heran kenapa dilaporkan sama istri dan anak tiriku. Padahal aku tak pernah menidurinya, cuma kupegang-pegang saja pan***nya Pak,” ujar tersangka.

Katanya, perbuatan itu ia lakukan setiap kali Kembang (15) sudah tidur di kamar, lalu dia masuk diam-diam agar tak ketahuan istrinya yang tertidur pulas di kamar sebelah.

“Karena Kembang tidurnya suka terlentang, nafsuku jadi muncul. Tapi aku tak ada menimpa tubuhnya Pak, hanya kupegang-pegang saja pan***nya,” elak tersangka.

“Pertama kali kugitukan, memang Kembang menjerit, tapi begitu kusuruh diam, dia pun diam Pak. Yang kedua dan ketiga kalinya pun dia diam juga. Pas kugosok-gosok, aku sambil onani,” ujar Abdul.

Ditanya mengapa dia tega memperlakukan anak tirinya seperti itu, Abdul mengaku karena bernafsu dengan kemolekan tubuh Kembang.

Selain itu, sambungnya, 4 tahun lamanya dia tak berhubungan badan dengan istrinya (ibu kandung Kembang) yang juga menjadi pemicu dia mencabuli Kembang.

“Jujur pak, aku sudah 4 tahun nggak berhubungan dengan istriku, padahal hasrat untuk itu ada, tapi tenagaku yang sudah lemah. Karena kulihat Kembang semakin besar, tiba-tiba muncul niat menggitukan Kembang, tapi cuma pegang-pegang saja,” ujar Abdul.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti saat dikonfirmasi menjelaskan, tersangka Abdul akan dijerat dengan pasal 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (awi/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah dan Anak Kompak Jualan Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler