Empat Tersangka Kasus Korupsi di Umrah sudah Ditahan

Selasa, 31 Oktober 2017 – 03:00 WIB
Ilustrasi. Foto: istimewa

jpnn.com, BATAM - Polda Kepri terus mengusut kasus korupsi program integrasi sistem akademik dan administrasi Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), yang merugikan negara Rp 12 miliar.

Dari hasil pengusutan itu empat orang diamankan yakni Wakil Rektor Umrah Hery Suryadi, Direktur PT Jovan Karya Perkasa Henri Gultom serta dua orang distributor Ulzana Zizi dan Yusmawan.

BACA JUGA: Olahraga Wushu Mulai Dikenalkan ke Warga Batam

"Benar, ke empatnya sudah kami amankan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto, Senin (30/10).

Saat ditanya mengenai aliran dana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 12 miliar ini. Budi mengatakan akan mengungkapnya Selasa (30/10).

BACA JUGA: Jukir tak Pakai Seragam, Jangan Bayar Uang Parkir

"Besok, akan diekspose," ucapnya singkat.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pemerintah pusat mengucurkan dana sebesar Rp 100 miliar ke Umrah.

BACA JUGA: Seludupkan Sabu 810 Gram, Kurir Asal Aceh Ditangkap di Batam

Uang tersebut digunakan untuk tiga paket pengadaan barang, salah satunya program integrasi sistem akademik senilai Rp 30 miliar.

Dalam perjalanannya, diduga terjadi pengelembungan. Harga barang yang dibeli melebihi harga seharusnya. Tak hanya itu, diduga beberapa barang tak sesuai dengan perencanaan awal.

Terkait dengan pengembangan kasus ini. Ponco sebelumnya menuturkan tak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah tersangka.

Tapi sebelum itu, Ponco mengatakan pihaknya perlu meminta keterangan lebih lanjut dari ke empat tersangka itu.

"Kami dalami dulu," tuturnya.

Sementara dua paket lainnya, akan diusut pihak kepolisian setelah kasus pertama selesai. "Masih ada dua paket lagi, tahun depan sepertinya baru akan diusut pihak kepolisian," ucap sumber Batam Pos (Jawa Pos Group).

Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa puluhan saksi, termasuk Rektor Umrah. (ska)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3.000 Titik Reklame Bakal Ditertibkan Pemko Batam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler