jpnn.com - JAKARTA - Empat tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-Perubahan Musi Banyuasin (Muba) 2015 telah tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempatnya, Bambang Karyanto (BK), Adam Munandar (AM), Syamsudin Fei (SF) dan Faisyar (F) tiba di sekitar pukul 16.23 WIB.
BACA JUGA: OTT, KPK Bidik Anggota DPRD Muba Lainnya
Para tersangka hanya menunduk sambil menutupi wajah dengan tanggan ketika masuk ke dalam gedung KPK. Rentetan pertanyaan dari awak media tidak mereka gubris.
Sementara itu tampak petugas KPK memanggul sebuah tas jinjing besar berwarna merah marun masuk kedalam gedung. Tas tersebut berisi uang berjumlah Rp 2,56 miliar yang diduga suap untuk Bambang Karyanto dan Adam Munandar.
BACA JUGA: Anggota DPRD Muba Dibekuk Saat Hendak Transaksi Suap Rp 2,6 M
Seperti diketahui, Tim Satgas KPK pada Jumat (19/6) malam menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang.
Dalam operasi itu terjaring dua anggota DPRD Muba Bambang Karyanto dan Adam Munandar serta dua kepala dinas Pemkab Muba, Syamsudin Fei (SF) dan Faisyar. KPK menduga kedua kepala dinas berniat menyuap anggota DPRD demi memuluskan pembahasan anggaran perubahan Kabupaten Muba.
BACA JUGA: OTT, KPK Tetapkan Dua Anggota DPRD dan Dua Unsur Pemda Tersangka
Empat tersangka itu rencananya akan langsung ditahan hari ini juga. Bambang dan Adam rencananya akan ditempatkan di Rutan Guntur. Sementara Syamsudin dan Faisyar di Rutan Cipinang. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Anggota DPRD dan Kadis Muba Tersangka Kasus Suap
Redaktur : Tim Redaksi