Emrus: Pencopotan Tiga Jenderal Bentuk Ketegasan Kapolri

Selasa, 21 Juli 2020 – 20:35 WIB
Pengamat politik Emrus Sihombing. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Emrus Sihombing mengapresiasi korps Bhayangkara yang cepat dalam menangani kasus surat jalan bagi buron kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Langkah Kapolri Jenderal Idham Aziz yang langsung mencopot tiga orang Perwira Tinggi (Pati) karena diduga terlibat dinilai tegas. 

BACA JUGA: Emrus: Bongkar Penunjukan Penyedia Pelatihan Kartu Prakerja!

Diiringi keterbukaan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dalam mengungkap kasus yang melibatkan jajarannya tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa kepolisian kita terus berbenah dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang promoter (profesional, modern, dan terpercaya),” kata Emrus, kepada awak media, Senin (20/7).

BACA JUGA: Pesan Serius Bang Emrus untuk Politisi Ingin Impeachment Jokowi

Di sisi lain, lanjut Emrus, sikap Kapolri dan Kabareskrim terhadap kasus Djoko Tjandra ini menunjukan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Kepolisian tidak hanya tajam ke bawah, melainkan juga tajam ke semua.

“Bukankah yang dicopot itu Jenderal, Perwira Tinggi Polri. Jadi tajam juga ke atas, artinya Kepolisian tidak pandang bulu. Jadi polisi menunjukan Polisi itu tajam ke atas, ke bawah, ke samping kiri dan kanan,” ujarnya.

BACA JUGA: Polri Temukan Unsur Pidana Atas Upaya Brigjen Prasetijo Lindungi Djoko Tjandra

Sebelumnya, Komjen Listyo mengatakan bahwa tidak ada ruang bagi siapapun yang terlibat kasus surat jalan dan dugaan penghapusan red notice bagi buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

"Siapapun yang terlibat akan kami proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," ujar Listyo.

Diketahui, Brigjen Prasetijo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan tersebut.

Terbaru, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo ternyata juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan pada Jumat (17/7). (mg7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler