Enam Bulan Buron, Rodianto Ditangkap saat Pulang ke Rumah, Kakinya Langsung Ditembak Satu Kali

Sabtu, 10 Oktober 2020 – 01:05 WIB
Rudianto, buronan kasus pencurian mobil yang berhasil ditangkap polisi. Foto: palpres.id

jpnn.com, MUARA ENIM - Satreskrim Polsek Rambang Dangku akhirnya berhasil meringkus buronan kasus curanmor, Rodianto, 34, setelah enam bulan jadi buronan.

Ia ditangkap saat pulang ke rumahnya di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Lubuk Raman, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

BACA JUGA: Mantan Kanit Reskrim Bonar Pohan Bantah sebagai Pemilik Sabu-sabu, Begini Pengakuannya

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda empat ini, ditangkap saat sedang mandi di rumahnya, Minggu (04/10), sekitar pukul 19.00 WIB.

Rudianto terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas di bagian kakinya lantaran melakukan perlawanan dan mencoba kabur.

BACA JUGA: Ayah Tiri Bejat Tengah Beraksi, NS Tiba-tiba Menjerit, Sang Ibu Akhirnya Tahu

Kapolsek Rambang Dangku, AKP Sofiyan SH mengatakan, tersangka ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian mobil Suzuki Escudo warna silver Nopol L 1250 CD milik korban Edi Ertawan, 53, warga Desa Lubuk Raman, Kabupaten Muara Enim, Jumat 20 Maret 2020, sekitar pukul 05.00 WIB.

Tersangka Rudianto melakukan aksinya bersama tiga pelaku lainnya, yakni Muklis Welidian, 33, yang sudah tertangkap terlebih dahulu, dan dua rekannya yang masih buron.

BACA JUGA: Angkot Bawa Pedemo Dicegat, Ternyata Ada Botol Berisi Bensin, Parah, Begini Pengakuannya

“Mereka mencuri mobil korban yang terparkir di garasi samping rumah korban,” jelas AKP Sofiyan, dikonfirmasi wartawan, Selasa (07/10).

Kejadian pencurian itu, kata Sofyan, diketahui istri korban saat bangun tidur dan melihat pintu pagar depan rumah sudah terbuka. Kemudian mengecek garasi, dan mendapati mobil milik suaminya sudah hilang.

“Lalu dia mebangunkan dan memberi tahu kepada korban, bahwa mobil mereka hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp90 juta, dan melapor ke Polsek Rambang Dangku,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari korban, lantas anggota Reskrim Polsek Rambang Dangku melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku atas nama Muklis.

“Dari nyanyian pelaku Muklis, didapat tiga nama pelaku lain, salah satunya adalah Rudianto,” tegasnya.

BACA JUGA: Oknum Honorer Ini Buka Bengkel Motor, Ternyata Cuma Kedok Doang, Begini Kenyataannya

Hingga saat ini, pihaknya masih terus memburu para pelaku lainnya yang belum tertangkap. “Kami masih memburu para pelaku lainnya, dan diimbau untuk segera menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (ozi)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler